Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Lelang Pembongkaran Stadion Wergu Wetan Kudus Dibuka Lagi, Jaminan Naik Jadi Rp300 Juta untuk Cegah Gagal Bayar

Ali Mustofa • Kamis, 18 Juni 2026 | 10:17 WIB
DILELANG LAGI: Kondisi Stadion Wergu Wetan saat menggelar pertandingan Persiku hingga petang. (GALIH ERLAMBANG W/RADAR KUDUS)
DILELANG LAGI: Kondisi Stadion Wergu Wetan saat menggelar pertandingan Persiku hingga petang. (GALIH ERLAMBANG W/RADAR KUDUS)

KUDUS – Pemkab Kudus mulai membuka lagi lelang pembongkaran Stadion Wergu Wetan.

Menghindari wanprestasi untuk pemenang lelang, Pemkab Kudus menaikan uang jaminan peserta lelang.

Sebelumnya, Pemkab Kudus telah menggelar lelang pembongkaran Stadion Wergu Wetan senilai Rp 969,3 juta.

Lelang dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang.

Dari hasil lelang itu, Pitria dari Pekanbaru, Riau, menjadi penawar lelang tertinggi. Pitria mengajukan penawaran senilai Rp 3,017 miliar.

Namun seiring berjalannya waktu, pemenang lelang tersebut, batal melunasi pembayaran sebelum pembongkaran.

Pemkab Kudus menilai pemenang lelang itu, wanprestasi lantaran gagal melakukan pembayaran.

Alasan pemenang lelang membatalkan pelunasan pembayaran itu, karena calon pembelinya dari Surabaya batal membeli.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus Djati Solechah menyampaikan, pembukaan lelang kedua pembongkaran Stadion Wergu Wetan dimulai kemarin.

Pelaksanaan lelang tetap di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang.

Bagi peserta lelang yang berminat bisa membuat akun terlebih dahulu melalui KPKNL.

Djati menuturkan, pada proses lelang ini, pemerintah daerah akan menaikkan uang jaminan untuk peserta lelang.

Sebelumnya peserta lelang melampirkan kesediaan jaminan uang Rp 200 juta. Kemudian dinaikkan menjadi Rp 300 juta. 

“Kenaikan uang jaminan ini, untuk menghidari gagal pelunasan atau agar pemenang serius,” ungkapnya.

Djati berharap, dengan aturan yang baru tersebut, memunculkan pemenang lelang yang serius melakukan pembongkaran Stadion Wergu Wetan.

Pembongkaran ini, ditargetkan masa waktunya selama satu bulan. Setelah itu, Stadion Wergu Wetan akan dibangun baru oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). (gal)

Editor : Ali Mustofa
#lelang pembongkaran #Stadion Wergu Wetan #pemkab kudus