KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus masih menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait status dua pejabat eselon II yang dinonaktifkan karena dugaan pelanggaran disiplin.
Hingga kini, belum ada kepastian apakah keduanya akan kembali menjalankan tugas atau menerima keputusan lain sesuai hasil pemeriksaan.
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris mengatakan, dua pejabat tersebut berasal dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) serta Dinas Perdagangan.
Selama proses penanganan masih berlangsung, kedua organisasi perangkat daerah (OPD) itu dipimpin oleh pelaksana harian (Plh) agar roda pemerintahan tetap berjalan.
Menurut Sam'ani, kemungkinan kedua pejabat tersebut kembali aktif masih terbuka. Namun, keputusan sepenuhnya berada di tangan BKN yang saat ini masih memproses perkara tersebut.
"Kami masih menunggu hasil dari BKN. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada keputusan sehingga bisa segera kami sampaikan," ujarnya.
Di tengah proses tersebut, Pemkab Kudus juga mulai mempersiapkan seleksi terbuka (selter) untuk mengisi sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama yang hingga kini masih kosong.
Sedikitnya terdapat tiga posisi strategis yang belum memiliki pejabat definitif, yakni Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH), serta Inspektur Kabupaten Kudus.
Selain ketiga jabatan tersebut, masih terdapat satu posisi staf ahli bupati yang juga belum terisi.
Pemerintah daerah berencana menggabungkan seluruh kebutuhan tersebut dalam satu rangkaian seleksi terbuka agar proses pengisian jabatan dapat berlangsung lebih efektif.
Sam'ani menegaskan, pengisian jabatan yang kosong perlu segera dilakukan agar kinerja birokrasi tetap berjalan maksimal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Saat ini, tahapan persiapan seleksi masih terus dilakukan, meskipun jadwal pelaksanaannya belum ditetapkan secara resmi.
Ia berharap proses seleksi dapat segera digelar sehingga Pemkab Kudus memperoleh pejabat yang memiliki kompetensi dan mampu menjalankan tugas secara profesional.
"Seleksi terbuka akan segera kami laksanakan agar jabatan yang kosong dapat diisi oleh pejabat yang kompeten. Harapannya, proses ini bisa berjalan secepat mungkin," tegasnya. (san)
Editor : Ali Mustofa