Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Pembongkaran Stadion Wergu Wetan Kudus Tertunda, Pemenang Lelang Tak Penuhi Kewajiban

Ali Mustofa • Sabtu, 13 Juni 2026 | 12:51 WIB
BATAL DIBONGKAR: Kondisi Stadion Wergu Wetan saat menggelar pertandingan Liga 2 pada musim lalu. Stadion ini batal dibongkar oleh pemenang lelang, karena tak melunasi uang pembelian. (GALIH ERLAMBANG W/RADAR KUDUS)
BATAL DIBONGKAR: Kondisi Stadion Wergu Wetan saat menggelar pertandingan Liga 2 pada musim lalu. Stadion ini batal dibongkar oleh pemenang lelang, karena tak melunasi uang pembelian. (GALIH ERLAMBANG W/RADAR KUDUS)

KUDUS — Rencana pembongkaran Stadion Wergu Wetan yang sebelumnya telah dijadwalkan dalam waktu dekat dipastikan mengalami penundaan.

Hal ini terjadi setelah pemenang lelang proyek pembongkaran tidak menyelesaikan kewajiban pelunasan pembayaran sesuai ketentuan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah membuka lelang pembongkaran Stadion Wergu Wetan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang dengan nilai awal sebesar Rp969,3 juta.

Dalam proses tersebut, pemenang lelang ditetapkan atas nama peserta dari Pekanbaru, Riau, bernama Pitria, dengan penawaran tertinggi mencapai Rp3,017 miliar.

Namun, hingga batas waktu pelunasan pada Kamis (11/6), pihak pemenang lelang tidak juga menyelesaikan pembayaran.

Kondisi ini membuat Pemkab Kudus menyatakan bahwa pemenang lelang telah wanprestasi atau tidak memenuhi kewajiban kontraktual.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pemenang lelang terkait kewajiban pelunasan tersebut.

“Pemenang lelang dari Pekanbaru menyampaikan pembatalan pelunasan dan meminta maaf. Yang bersangkutan mengakui adanya wanprestasi,” ujarnya.

Djati menjelaskan, pembatalan tersebut terjadi karena calon pembeli dari Surabaya yang sebelumnya disebut telah mencapai kesepakatan dengan pemenang lelang ternyata batal melakukan pembelian.

Selain itu, pembeli juga tidak bersedia membeli dalam bentuk terpisah dan menginginkan pembelian satu paket.

Dengan kondisi tersebut, uang jaminan sebesar Rp200 juta dipastikan tetap menjadi milik kas daerah sesuai ketentuan yang telah disepakati sejak awal lelang.

Ketentuan ini telah disampaikan kepada seluruh peserta sebelum proses lelang berlangsung.

Menindaklanjuti kegagalan tersebut, Pemkab Kudus berencana melakukan lelang ulang untuk proyek pembongkaran stadion.

Pemerintah daerah juga akan kembali berkoordinasi dengan KPKNL Semarang untuk proses berikutnya.

“Rencananya pengumuman lelang ulang akan dibuka kembali pada 17 Juni,” pungkas Djati. (gal)

 
Editor : Ali Mustofa
#Stadion Wergu Wetan #pemkab kudus #pemenang lelang #kas daerah