RADAR KUDUS – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus terus memperkuat upaya perluasan kepesertaan pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah melalui kegiatan Sosialisasi Program Joint Marketing Racing Pendaftaran Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) bersama AgenBRILink.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (11/06) tersebut bertujuan meningkatkan motivasi dan loyalitas AgenBRILink dalam mendukung perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja mandiri dan sektor informal di wilayah Kabupaten Kudus dan sekitarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Manajer Bisnis Mikro BRI Cabang Kudus, PPBK AgenBRILink, serta Paguyuban BRILinkers Kudus.
Melalui sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Bank BRI, AgenBRILink diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi sekaligus memfasilitasi pendaftaran peserta BPU hingga menjangkau masyarakat di tingkat desa.
Dalam sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan informasi terkait implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025 mengenai Penyesuaian Iuran Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta BPU.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah memberikan stimulus berupa diskon iuran sebesar 50 persen untuk program JKK dan JKM bagi peserta BPU di luar sektor transportasi yang berlaku mulai April hingga Desember 2026.
Dengan adanya kebijakan tersebut, pekerja mandiri kini dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan iuran yang lebih terjangkau tanpa mengurangi manfaat yang diterima.
Sebagai contoh, pekerja dengan penghasilan Rp1 juta per bulan hanya membayar iuran JKK sebesar Rp5.000 dari sebelumnya Rp10.000 dan iuran JKM sebesar Rp3.400 dari sebelumnya Rp6.800. Sementara itu, pekerja dengan penghasilan Rp2 juta per bulan membayar iuran JKK sebesar Rp10.000 dan iuran JKM sebesar Rp3.400.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja informal yang jumlahnya masih sangat besar.
“Kami mengapresiasi dukungan Bank BRI melalui jaringan AgenBRILink yang selama ini dekat dengan masyarakat hingga ke pelosok desa. Kolaborasi ini menjadi salah satu strategi efektif dalam meningkatkan literasi dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal.
Dengan adanya kebijakan diskon iuran dari pemerintah, kami berharap semakin banyak pekerja mandiri yang memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Dewi, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus.
Ia menambahkan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan penting bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja informal yang memiliki risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia saat masih produktif.
Melalui kegiatan Joint Marketing Racing Pendaftaran ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama BRI optimistis dapat meningkatkan jumlah peserta BPU secara signifikan. Kehadiran AgenBRILink sebagai mitra strategis diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mendukung terwujudnya perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia.
Dengan semakin banyak pekerja sektor informal yang terlindungi, diharapkan tercipta rasa aman dalam bekerja dan meningkatnya kesejahteraan pekerja beserta keluarganya, sejalan dengan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja menuju Indonesia yang lebih sejahtera. (lia)
Editor : Mahendra Aditya