KUDUS – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kudus menegaskan bahwa pelaksanaan Lomba Desain Batik Khas Kudus tidak berkaitan dengan pengadaan batik oleh pemerintah daerah.
Melainkan murni sebagai ajang untuk mendorong kreativitas masyarakat sekaligus melestarikan budaya lokal.
Kegiatan yang mengusung tema “Kudus Harmoni dalam Warna, Tradisi dalam Karya” ini dirancang untuk mengembangkan ragam motif batik khas Kudus.
Serta membuka ruang bagi desainer muda dan pelaku seni untuk menyalurkan ide dan inovasi mereka di bidang desain batik.
Ketua Dekranasda Kabupaten Kudus, Endhah Endhayani Sam’ani Intakoris, menegaskan bahwa lomba tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pengembangan kreativitas masyarakat, khususnya di sektor seni dan budaya.
Ia menjelaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan difokuskan pada proses penilaian karya untuk menentukan desain terbaik sesuai kriteria yang telah ditetapkan oleh dewan juri.
“Lomba ini sepenuhnya bertujuan menjaring karya desain batik khas Kudus yang terbaik. Penilaian dilakukan berdasarkan indikator yang sudah ditentukan oleh dewan juri,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6).
Dekranasda juga menegaskan bahwa setelah pemenang ditetapkan, tidak akan ada proses pengadaan batik oleh Pemerintah Kabupaten Kudus maupun oleh Dekranasda sendiri.
Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi kreatif, desain pemenang nantinya akan diserahkan untuk dapat dimanfaatkan oleh para perajin batik di Kudus.
Para pelaku usaha lokal diberi kesempatan untuk mengembangkan desain tersebut secara mandiri sesuai kemampuan dan mekanisme masing-masing.
Langkah ini diharapkan dapat memunculkan inovasi baru dalam motif batik khas Kudus, memperluas ruang kreativitas desainer, sekaligus memperkuat ekosistem industri batik daerah.
Selain itu, pemanfaatan desain oleh pengrajin diharapkan mampu memperkaya variasi batik Kudus, memperkuat identitas budaya daerah, serta meningkatkan daya saing produk batik lokal di pasar yang lebih luas.
Melalui program ini, Dekranasda Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya dalam mendukung pelestarian budaya batik serta pengembangan ekonomi kreatif masyarakat secara terbuka, partisipatif, dan berkelanjutan. (san)