Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Akun Resmi Polres Kudus Dibajak, Unggahan Jual Beli HP dan Emas Bikin Heboh Warganet

Mahendra Aditya Restiawan • Kamis, 4 Juni 2026 | 19:36 WIB
Tangkapan layar akun instagram polres Kudus diretas.
Tangkapan layar akun instagram polres Kudus diretas.

KUDUS – Warganet di Kabupaten Kudus dikejutkan dengan aktivitas tidak biasa yang muncul di akun Instagram resmi Polres Kudus pada Kamis (4/6/2026). Akun yang selama ini digunakan sebagai sarana penyampaian informasi, edukasi, dan pelayanan publik mendadak menampilkan sejumlah unggahan promosi penjualan telepon seluler dan logam mulia.

Perubahan konten tersebut langsung memancing perhatian masyarakat. Banyak pengguna media sosial mempertanyakan keaslian unggahan karena materi yang dipublikasikan sama sekali tidak berkaitan dengan tugas dan fungsi institusi kepolisian.

Belakangan diketahui, akun Instagram resmi Polres Kudus telah menjadi korban peretasan. Akibat serangan siber tersebut, pihak yang tidak bertanggung jawab berhasil mengambil alih kendali akun dan menggunakannya untuk mengunggah konten komersial yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

Empat Unggahan Mencurigakan Muncul dalam Waktu Singkat

Dari pantauan di media sosial, terdapat sedikitnya empat unggahan yang muncul secara tiba-tiba di laman Instagram Polres Kudus. Dua unggahan berisi promosi penjualan handphone berbagai merek, sementara dua unggahan lainnya menawarkan transaksi pembelian emas atau logam mulia.

Kemunculan postingan tersebut menimbulkan kekhawatiran karena akun resmi instansi pemerintah memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi di mata masyarakat. Jika tidak segera diklarifikasi, kondisi ini berpotensi dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan modus penipuan digital dengan memanfaatkan nama besar institusi kepolisian.

Fenomena peretasan akun media sosial instansi pemerintah sendiri bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah akun resmi milik lembaga pemerintah, organisasi, hingga tokoh publik pernah menjadi sasaran peretas yang kemudian menyebarkan iklan, tautan berbahaya, hingga penawaran transaksi palsu.

Polres Kudus Akui Akun Sudah Tidak Dalam Kendali Admin

Kasi Humas Polres Kudus, AKP Kusmanto, membenarkan bahwa akun Instagram resmi Polres Kudus telah diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurutnya, saat ini akun tersebut sudah tidak lagi berada dalam kendali administrator resmi sehingga seluruh aktivitas yang muncul di dalamnya tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh institusi kepolisian.

“Benar, akun Instagram Polres Kudus telah diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Saat ini kami sedang melakukan berbagai upaya untuk mengembalikan akses dan mengamankan akun tersebut agar kembali dapat digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Setelah berhasil mengambil alih akun, pelaku diketahui langsung memanfaatkan platform tersebut untuk mengunggah berbagai konten promosi yang sama sekali tidak berkaitan dengan tugas kepolisian maupun pelayanan masyarakat.

Masyarakat Diminta Jangan Percaya Penawaran yang Beredar

Polres Kudus menegaskan bahwa seluruh unggahan promosi, aktivitas jual beli, maupun komunikasi yang dilakukan melalui akun Instagram yang diretas tersebut bukan berasal dari institusi kepolisian.

Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak melakukan transaksi apa pun, tidak mengklik tautan yang mencurigakan, dan tidak memberikan data pribadi apabila mendapatkan pesan yang mengatasnamakan Polres Kudus.

Peringatan ini penting mengingat pelaku kejahatan siber sering memanfaatkan akun yang memiliki banyak pengikut untuk meningkatkan kredibilitas modus penipuannya. Tidak jarang korban tergiur karena menganggap penawaran tersebut berasal dari lembaga resmi pemerintah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menanggapi unggahan maupun pesan yang menawarkan penjualan HP, emas, atau produk lainnya melalui akun tersebut. Semua aktivitas itu bukan berasal dari Polres Kudus,” tegas Kusmanto.

Ancaman Kejahatan Siber Kian Meningkat

Kasus yang menimpa Polres Kudus menjadi pengingat bahwa ancaman keamanan digital kini semakin kompleks. Peretasan akun media sosial dapat terjadi akibat berbagai faktor, mulai dari pencurian kata sandi, serangan phishing, kebocoran data, hingga lemahnya sistem autentikasi akun.

Pakar keamanan siber selama ini mendorong seluruh lembaga pemerintah maupun organisasi publik untuk menerapkan sistem keamanan berlapis, termasuk penggunaan autentikasi dua faktor (two-factor authentication/2FA), pembaruan kata sandi secara berkala, serta peningkatan pengawasan terhadap aktivitas akun resmi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan akun yang dapat merugikan institusi sekaligus masyarakat luas.

Proses Pemulihan Masih Berlangsung

Hingga saat ini, Polres Kudus masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memulihkan akses akun Instagram yang diretas. Upaya tersebut dilakukan agar akun dapat kembali difungsikan sebagai sarana komunikasi resmi antara kepolisian dan masyarakat.

Polisi juga meminta masyarakat untuk sementara waktu hanya mengacu pada kanal informasi resmi lainnya yang masih berada dalam kendali Polres Kudus serta mengabaikan seluruh aktivitas mencurigakan yang muncul melalui akun Instagram yang dibajak.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang, terutama yang mengatasnamakan instansi pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Editor : Mahendra Aditya
#Polres Kudus diretas #Instagram Polres Kudus #akun Polres Kudus dibajak #jual HP di Instagram Polres Kudus #penipuan media sosial