KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mendorong seluruh pondok pesantren untuk memperkuat pola pengasuhan yang mengedepankan pendekatan humanis.
Guna mencegah terjadinya kekerasan seksual, perundungan, maupun berbagai bentuk kekerasan lainnya di lingkungan pendidikan keagamaan.
Langkah ini dinilai penting agar pesantren tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan para santri.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Silaturahmi Pondok Pesantren yang diselenggarakan bersama Himpunan Pesantren dan Madrasah Diniyah (HIPMA) Kudus di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (3/6).
Acara yang mengangkat tema Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual dan Bullying itu dihadiri unsur Forkopimda, para kiai dan pengasuh pesantren, serta berbagai pihak yang peduli terhadap dunia pendidikan pesantren.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa pondok pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak mulia, berilmu, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Oleh karena itu, seluruh elemen yang terlibat dalam pengelolaan pesantren perlu memiliki kesadaran dan tanggung jawab yang sama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan ramah bagi para santri.
Menurut Sam’ani, Pemerintah Kabupaten Kudus telah menunjukkan dukungannya terhadap pengembangan pesantren melalui Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren.
Regulasi tersebut menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memperkuat perlindungan bagi santri selama menempuh pendidikan di pesantren.
“Pesantren harus menjadi tempat yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi para santri. Karena perannya sangat besar dalam mencetak generasi penerus bangsa, maka pencegahan terhadap kekerasan seksual, bullying, dan bentuk kekerasan lainnya harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Ia juga mengajak para pengasuh pesantren untuk terus membangun komunikasi yang terbuka dengan santri maupun wali santri.
Menurutnya, hubungan yang baik antara pengelola pesantren, santri, dan orang tua dapat membantu mendeteksi berbagai persoalan sejak dini sekaligus mencegah terjadinya tindakan yang merugikan.
Selain itu, pengawasan dan pendampingan terhadap santri perlu terus ditingkatkan agar tercipta suasana belajar yang kondusif dan penuh rasa saling menghormati.
Sam’ani menambahkan, Pemkab Kudus bersama Kementerian Agama akan terus memberikan dukungan dan pendampingan kepada pondok pesantren.
Tujuannya agar budaya pengasuhan yang positif dapat terus berkembang dan lingkungan pesantren tetap menjadi tempat yang ideal untuk belajar serta membentuk karakter generasi muda.
Sementara itu, Wakil Ketua HIPMA Kudus, Gus Muhammad Nahid, menegaskan bahwa para santri merupakan amanah yang dipercayakan orang tua kepada pesantren.
Karena itu, mereka harus mendapatkan bimbingan, perlindungan, dan pendidikan yang terbaik selama berada di lingkungan pesantren.
Ia berharap seluruh pondok pesantren di Kabupaten Kudus dapat bersinergi menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan penuh keteladanan.
Menurutnya, upaya pencegahan kekerasan tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh pihak.
Gus Nahid juga mengapresiasi perhatian pemerintah daerah terhadap pengembangan pesantren serta langkah-langkah yang dilakukan untuk mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah dan pesantren menjadi modal penting untuk mewujudkan Kudus yang bebas dari kekerasan seksual, kekerasan verbal, maupun praktik perundungan.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah bersama para pengasuh pondok pesantren kembali meneguhkan komitmen untuk membangun lingkungan pendidikan yang aman, ramah, dan berorientasi pada pembentukan karakter.
Harapannya, pesantren di Kudus mampu terus melahirkan generasi berakhlakul karimah yang memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan agama. (dik)
Editor : Ali Mustofa