KUDUS – Rencana pembangunan Pasar Anyar yang akan berlokasi di Kelurahan Wergu Kulon, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, hingga kini masih belum dapat direalisasikan karena masih menunggu pencairan anggaran dari pemerintah pusat.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menjelaskan bahwa saat ini proses pengajuan dana masih berlangsung di tingkat kementerian, yakni Kementerian Perdagangan serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Ia menyebutkan bahwa sebenarnya pada tahun berjalan Pemkab Kudus telah memperoleh alokasi bantuan untuk pembangunan Pasar Jember.
Namun, skema tersebut kemudian dialihkan untuk mendukung pembangunan Pasar Anyar yang dinilai lebih mendesak.
“Dana yang semula untuk Pasar Jember akan kita alihkan ke Pasar Anyar karena urgensinya lebih tinggi,” ujarnya.
Menurutnya, proses tersebut masih berada di tahap pembahasan di kementerian sehingga waktu pelaksanaan pembangunan fisik belum dapat dipastikan dan masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Perubahan fokus pembangunan ini dilakukan karena Pemkab Kudus berencana merelokasi pedagang Pasar Bitingan ke Pasar Anyar agar dapat berdagang di lokasi yang lebih layak dan tertata.
Kondisi Pasar Bitingan sendiri dinilai sudah tidak memadai, kerap mengalami kebocoran, serta membutuhkan penataan ulang yang cukup besar, sementara keterbatasan anggaran daerah menjadi kendala utama.
Di sisi lain, kawasan Pasar Bitingan juga masuk dalam rencana pengembangan wilayah untuk mendukung pembangunan Gedung Kudus Sehat RSUD dr. Loekmono Hadi yang saat ini tengah dikerjakan.
Dengan adanya rencana tersebut, Pasar Anyar yang akan dibangun di sekitar kawasan Pasar Baru diharapkan dapat menjadi lokasi relokasi yang representatif bagi para pedagang, termasuk pedagang sayur malam yang selama ini beraktivitas di Pasar Bitingan.
“Kalau nanti ada pedagang yang ingin ikut ke Pasar Anyar, tentu akan kita fasilitasi,” jelas Bupati.
Sam’ani berharap seluruh proses perencanaan yang saat ini masih berjalan di pemerintah pusat dapat segera tuntas, sehingga tahap pembangunan fisik bisa segera dimulai.
Ia juga menyebutkan bahwa mekanisme pembangunan Pasar Anyar akan mengikuti pola seperti pembangunan Stadion Wergu Wetan, di mana perencanaan dilakukan oleh kementerian sebelum masuk ke tahap konstruksi.
“Biasanya kementerian yang menyusun perencanaan sekaligus pembangunan setelah anggaran ditetapkan,” terangnya.
Rencana pembangunan Pasar Anyar sendiri akan berdiri di atas lahan seluas sekitar tiga hingga empat hektare yang berada di sebelah utara Pasar Baru, Kelurahan Wergu Kulon, Kecamatan Kota, Kudus.
Proyek ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi penataan pasar tradisional serta peningkatan kenyamanan pedagang dan pembeli di wilayah tersebut. (san)