Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Antisipasi Teror Pocong dan Kriminalitas, Pemkab Kudus Buat Instruksi Kewaspadaan Wilayah

Ali Mustofa • Selasa, 2 Juni 2026 | 12:30 WIB
ANTISIPASI: Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memberikan keterangan terkait SE tentang kewaspadaan wilayah. (GALIH ERLAMBANG W/ Radar Kudus)
ANTISIPASI: Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memberikan keterangan terkait SE tentang kewaspadaan wilayah. (GALIH ERLAMBANG W/ Radar Kudus)

KUDUS - Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengeluarkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan Wilayah Kabupaten Kudus, Selasa (2/6).

Dalam edaran tersebut, bupati meminta pengaktifan kamera pengawas atau close circuit television (CCTV) dan pelaksanaan sistem keamanan lingkungan.

Surat edara bernomor 200.1.3.1/1874/2026 tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti situasi wilayah tingginya kriminalitas yang terjadi. Dengan peningkatan dan upaya pengamanan tersebut, diharapkan tingkat kewaspadaan dan upaya menekan potensi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.

Dalam surat tersebut, disampaikan hal-hal untuk melaksanakan Siskamling di setiap RT/RW atau lingkungan pemukiman secara terjadwal dan berkelanjutan

Selanjutnya, meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan setempat, antara lain dengan Kepolisian (Babinkamtibmas) dan TNI (Babinsa) serta Satpol PP Kabupaten Kudus.

Meningkatkan peran dan fungsi Satlinmas di Desa dan Kelurahan dalam membantu menjaga keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Upaya selanjutnya, mengaktifkan kamera pengawas closed circuit television (CCTV) di wilayah desa/kelurahan, perkantoran pemerintah dan swasta serta semua tempat umum di wilayah.

Apabila ada hal-hal mencurigakan atau potensi ganguan keamanan dan ketertiban masyarakat segera melaporkan kepada aparat berwenang.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyampaikan, surat edaran ini telah dikoordinasikan dengan Forkopimda Kudus, untuk meningkatkan kewaspadaan dan kemanan wilayah di tingkat desa.

”Kami minta aktifkan lagi Siskampling, pengaktifan CCTV, dan silaturahmi antar masyarakat untuk meningkatkan keamanan wilayah,” katanya.

Surat edaran ini dikeluarkan merespon, situasi kondisi di lingkungan masyarakat yang terjadi belakangan ini.

Salah satunya, adanya kenakalan remaja yang meresahkan masyarakat dan dugaan teror pocong jadi-jadian yang marak terjadi. 

”Maraknya kasus perkelahian, pembacokan, pertengkaran antar geng anak muda ini memberikan suatu kewaspadaan dan pencegahan hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Sam’ani juga mengimbau masyarakat, tidak membuat konten-konten yang meresahkan warga. Salah satunya, konten teror hoaks pocong yang terjadi belakangan ini.

Lewat pemasangan CCTV tersebut aktifitas yang mencurigakan akan terpantau dengan maksimal. (gal)

Editor : Ali Mustofa
#sam'ani intakoris #sistem keamanan lingkungan #surat edaran #bupati kudus