Live TikTok Sambil Buat Sajam, Empat Remaja di Kudus Diamankan Polisi

Ali Mustofa • Dipublikasikan Rabu, 27 Mei 2026 | 08:21 WIB
MERESAHKAN: Polisi menangkap empat remaja live sosmed membuat sajam. (POLRES KUDUS UNTUK RADAR KUDUS)
MERESAHKAN: Polisi menangkap empat remaja live sosmed membuat sajam. (POLRES KUDUS UNTUK RADAR KUDUS)

KUDUS – Empat remaja di Kabupaten Kudus harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga membuat senjata tajam sambil melakukan siaran langsung melalui TikTok.

Aktivitas tersebut diketahui berlangsung di sebuah bengkel las yang berada di Desa Medini, Kecamatan Undaan, Kudus.

Kasus itu terungkap saat jajaran Polsek Undaan melakukan patroli di media sosial dan menemukan tayangan live TikTok yang memperlihatkan proses pembuatan benda menyerupai senjata tajam.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Undaan AKP Uji Andi Haryono menjelaskan, petugas menemukan siaran langsung dari akun TikTok bernama @teamgercep232kds yang menampilkan aktivitas mencurigakan tersebut.

“Setelah dilakukan penelusuran, anggota langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan dan mengamankan para remaja yang terlibat,” ujar AKP Uji Andi.

Polisi Temukan Benda Mirip Kapak

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati para remaja sedang berada di bengkel las yang berada di tepi Jalan Kudus–Purwodadi.

Mereka diketahui tengah membuat benda berbahan besi yang menyerupai kapak.

Empat remaja yang diamankan masing-masing berinisial NS (13), MKA (13), RCA (15), dan MAFM (12). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.

Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Yaitu berupa satu batang besi sepanjang sekitar satu meter yang telah dilas dengan lempengan baja hingga berbentuk menyerupai kapak. 

Selain itu, satu unit telepon genggam yang digunakan untuk siaran langsung TikTok juga ikut diamankan.

Dinilai Berbahaya dan Bisa Ditiru

Kapolsek Undaan menilai tindakan tersebut berpotensi membahayakan serta dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Terlebih karena aktivitas itu dipublikasikan secara terbuka melalui media sosial.

Menurutnya, tayangan seperti itu dikhawatirkan dapat ditiru oleh pihak lain atau bahkan disalahgunakan untuk tindakan yang melanggar hukum.

“Langkah cepat langsung kami lakukan sebagai bentuk pencegahan agar tidak berkembang menjadi hal yang lebih berbahaya,” katanya.

Orang Tua Diminta Lebih Mengawasi Anak

Saat ini, keempat remaja tersebut telah dibawa ke Mapolsek Undaan guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, terutama dalam penggunaan media sosial dan pergaulan sehari-hari.

AKP Uji Andi menegaskan bahwa peran keluarga sangat penting agar anak-anak tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum maupun mengganggu situasi kamtibmas di lingkungan masyarakat. (gal)

Editor : Ali Mustofa
gangguan keamanan polisi kamtibmas senjata tajam Kudus