KUDUS – Stadion Wergu Wetan di Kabupaten Kudus dipastikan akan memasuki tahap pembongkaran total dalam waktu dekat.
Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah membuka proses lelang pembongkaran stadion dengan nilai limit mencapai Rp 969,3 juta.
Pengumuman lelang tersebut mulai disampaikan kepada publik dan dijadwalkan resmi dibuka pada 3 Juni mendatang.
Lelang ini dapat diikuti baik oleh perorangan maupun badan hukum yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari rencana renovasi besar Stadion Wergu Wetan yang akan dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Proyek renovasi itu direncanakan berlangsung secara multi years pada 2026 hingga 2027.
Setelah direnovasi, stadion tersebut ditargetkan memiliki kapasitas sekitar 8.000 penonton dengan fasilitas yang lebih modern dan memenuhi standar AFC.
Beberapa fasilitas yang akan dibangun di antaranya pemasangan lampu stadion baru, kursi single seat, hingga sarana pendukung lainnya.
Pelaksana Tugas Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Kudus, Marinda Agustina, menjelaskan bahwa proses lelang dilakukan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang.
Menurutnya, sebelum pengumuman resmi dibuka, sejumlah pihak bahkan sudah menunjukkan minat untuk mengikuti proses lelang pembongkaran stadion tersebut.
“Peserta lelang wajib memiliki akun di KPKNL dan harus menyetorkan uang jaminan terlebih dahulu,” ujarnya.
Awalnya, nilai uang jaminan yang ditetapkan mencapai Rp 400 juta.
Namun setelah dilakukan evaluasi, nominal tersebut akhirnya diturunkan menjadi Rp 200 juta agar lebih memungkinkan diikuti peserta lelang.
BPKAD memastikan uang jaminan akan dikembalikan apabila peserta tidak memenangkan proses lelang tersebut.
Marinda menyebut objek yang masuk dalam proses lelang pembongkaran terdiri dari empat item utama.
Mulai dari lampu stadion, perlengkapan bangunan, tower, hingga tandon air yang berada di area Stadion Wergu Wetan.
Nantinya, pemenang lelang diberi waktu satu bulan untuk melakukan pembongkaran setelah proses pelunasan selesai dilakukan.
Pemerintah berharap proses pembongkaran dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal sehingga tidak menghambat pelaksanaan proyek renovasi stadion ke depan.
Selain itu, pihaknya juga berharap pemenang lelang mampu menjalankan pekerjaan pembongkaran secara tertib agar tahapan pembangunan Stadion Wergu Wetan yang baru dapat segera dimulai.