KUDUS – Sejumlah pedagang di Pasar Bitingan Kudus melayangkan protes setelah kanopi di area timur pasar dibongkar pada Rabu (20/5).
Pembongkaran tersebut dilakukan oleh pihak rekanan dari RSUD dr. Loekmono Hadi.
Pedagang menilai pembongkaran dilakukan secara mendadak tanpa adanya pemberitahuan resmi dari Dinas Perdagangan Kudus.
Padahal, kanopi sepanjang sekitar 50 meter itu disebut berada di luar area pembangunan Gedung Kudus Sehat dan masih masuk wilayah pengelolaan Dinas Perdagangan.
Ketua Paguyuban Pasar Bitingan, Kunarto, mempertanyakan alasan pihak rumah sakit melakukan pembongkaran di area yang selama ini digunakan pedagang untuk aktivitas jual beli.
Menurutnya, para pedagang rutin membayar retribusi sehingga semestinya ada komunikasi maupun persetujuan terlebih dahulu sebelum pembongkaran dilakukan.
Ia juga menyampaikan bahwa jika nantinya memang ada kebijakan pemindahan dari Dinas Perdagangan, pedagang berharap disediakan lokasi pengganti agar aktivitas berdagang tetap bisa berjalan.
“Kalau memang dipindah tidak masalah, asalkan ada tempat penggantinya,” ujarnya.
Kunarto juga menyoroti keberadaan kanopi tersebut yang baru dibangun sekitar dua tahun lalu dengan anggaran yang cukup besar.
Karena itu, para pedagang menyayangkan keputusan pembongkaran yang dinilai dilakukan tanpa melibatkan mereka.
Sementara itu, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Loekmono Hadi, Edi Susanto menjelaskan bahwa pembongkaran kanopi bukan bagian dari proyek pembangunan Gedung Kudus Sehat.
Ia mengatakan, area tersebut rencananya akan dialihkan fungsinya menjadi garasi kendaraan Dinas Pemadam Kebakaran.
Menurutnya, aset tersebut merupakan milik pemerintah daerah sehingga pemanfaatannya juga diperuntukkan bagi kepentingan pemerintah daerah.
Edi menambahkan, batas proyek pembangunan Gedung Kudus Sehat hanya berada di area dalam bedeng proyek, sedangkan area di luar masih berada di bawah kewenangan Dinas Perdagangan Kudus.
Setelah dilakukan dialog dengan para pedagang, pihak rumah sakit akhirnya memutuskan menghentikan sementara proses pembongkaran sambil menunggu koordinasi lanjutan dan surat resmi dari dinas terkait.
Menurut Edi, komunikasi antara pihak rumah sakit dan paguyuban pedagang berlangsung kondusif.
Sehingga pengerjaan sementara ditunda hingga ada kejelasan administrasi dan keputusan resmi dari pemerintah daerah. (san)