KUDUS – Kasus pencurian seperangkat alat musik gamelan terjadi di SMP Satu Atap Desa Wonosoco, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.
Peristiwa tersebut diketahui pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 08.30 WIB dan kini masih dalam penanganan pihak kepolisian.
Kejadian itu pertama kali disadari oleh pihak sekolah saat salah satu guru hendak mengambil perlengkapan untuk kegiatan ekstrakurikuler karawitan.
Namun, saat ruang penyimpanan dibuka, kondisi di dalam sudah berantakan dan sejumlah alat musik tidak lagi ditemukan.
Guru SMP Satu Atap Undaan, Kusumaningsih (45), mengaku terkejut ketika melihat kondisi ruangan yang sudah tidak seperti semula.
“Begitu dibuka, barang-barang sudah berantakan dan beberapa gamelan sudah tidak ada,” ungkapnya.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Undaan AKP Uji Andi Haryono mengatakan, pihaknya bersama Tim Inafis Polres Kudus segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami menerima laporan dan langsung melakukan pengecekan di lokasi serta mengumpulkan keterangan saksi,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, sejumlah perangkat gamelan dilaporkan hilang.
Di antaranya empat rancak bonang, satu set saron pelog, satu set saron slendro, lima kenong, satu set peking, satu set demung, serta satu unit gong.
Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp20 juta.
Dalam penyelidikan, polisi juga menemukan satu alat ganco yang diduga digunakan pelaku untuk mencongkel akses masuk bangunan.
Saat ini kasus tersebut masih terus didalami guna mengungkap pelaku di balik aksi pencurian tersebut.
Polisi juga mengimbau pihak sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Kami minta pengamanan diperketat, gunakan kunci ganda dan aktifkan siskamling. Jika ada hal mencurigakan segera laporkan,” pungkas AKP Uji Andi Haryono. (gal)