JATI — Pemerintah Kabupaten Kudus menetapkan kebijakan mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai langkah strategis memperkuat ekonomi berbasis desa dan mempercepat pengembangan koperasi di seluruh wilayah.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong keterlibatan langsung ASN dalam penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa keanggotaan ASN dalam KDMP tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga membawa tanggung jawab untuk aktif memajukan koperasi di wilayah masing-masing.
Ia menilai keterlibatan ASN akan menjadi motor penggerak agar koperasi benar-benar berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Karena jadi anggota kan wajib memajukan koperasinya di wilayah masing-masing,” ujarnya saat mengikuti peluncuran KDMP bersama Presiden RI Prabowo Subianto secara daring, Sabtu (16/5).
Peluncuran KDMP dilakukan serentak secara nasional dari Nganjuk.
Di Kabupaten Kudus, kegiatan dipusatkan di KDMP Desa Getas Pejaten bersama jajaran Forkopimda, menandai dimulainya penguatan koperasi desa secara lebih terstruktur dan masif.
Bupati Sam’ani menekankan bahwa peluncuran tersebut bukan akhir dari proses, melainkan awal dari kerja panjang untuk memastikan koperasi desa benar-benar berfungsi optimal.
Ia meminta seluruh pemangku kepentingan tidak cepat berpuas diri, tetapi terus mendorong percepatan operasional koperasi di lapangan.
Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan KDMP.
Ia menginstruksikan keterlibatan aktif Forkopimda, camat, kepala desa, Babinsa, hingga RT dan RW dalam mendukung operasional koperasi agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat desa.
“Baik itu Forkopimda, dibantu pak camat, pak kades, Babinsa, RT, RW, untuk operasional KDMP ini bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.
Bupati Sam’ani juga menegaskan bahwa keberadaan KDMP tidak akan mematikan pelaku usaha kecil.
Sebaliknya, koperasi ini dirancang sebagai ruang kolaborasi antara koperasi desa dengan UMKM, pedagang kaki lima, dan pelaku usaha lokal lainnya agar tumbuh bersama dalam ekosistem ekonomi desa.
“Sehingga terjadi kolaborasi antara KDMP dengan UMKM, PKL-PKL di sekitar kita,” imbuhnya.
Sementara itu, Dandim 0722/Kudus Yuusufa Allan Andriasie menyampaikan bahwa keberhasilan KDMP sangat bergantung pada sinergi semua pihak.
Ia menilai kolaborasi menjadi faktor penting agar koperasi dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.
“Itu berkolaborasi untuk mengoperasionalkan KDMP sehingga bisa berdampak besar bagi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Hingga saat ini, sebanyak 57 unit KDMP di Kabupaten Kudus telah selesai dibangun dan mulai beroperasi secara bertahap.
Pemerintah juga terus melengkapi sarana penunjang seperti kendaraan operasional, fasilitas perdagangan, hingga sarana pelayanan dasar.
“Kami sudah menerima 11 kendaraan truk, kemudian ada 20 titik koperasi yang sudah dipasang AC dan 10 titik yang mulai dipasang rak,” jelasnya.
Selain itu, dalam waktu dekat KDMP juga akan menerima tambahan kendaraan pick-up, sepeda motor operasional, serta perlengkapan apotek dan fasilitas kesehatan untuk memperkuat layanan kepada masyarakat desa.
Pemkab Kudus menargetkan seluruh 132 KDMP rampung sebelum Agustus 2026, sehingga seluruh koperasi dapat beroperasi penuh dan menjadi penggerak utama ekonomi desa di Kabupaten Kudus. (dik)
Editor : Andika Trisna Saputra