KUDUS – Satuan Reserse Kriminal Polres Kudus mengungkap kasus dugaan kepemilikan senjata tajam yang sempat meresahkan warga Perumahan Salam Residence, Kecamatan Bae.
Dalam penanganan perkara tersebut, aparat mengamankan lima remaja yang diduga terlibat.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui keterangan resmi menjelaskan, pengungkapan kasus berlangsung pada Selasa, 12 Mei 2026.
Tindakan ini dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan menyusul laporan masyarakat.
Peristiwa tersebut sebelumnya ramai di media sosial.
Sebuah video memperlihatkan sekelompok remaja membawa senjata tajam dan mendatangi warga di kawasan perumahan itu pada Minggu (10/5) dini hari.
Insiden diduga berawal dari rencana tawuran antarkelompok remaja yang menimbulkan keresahan dan berpotensi mengganggu keamanan lingkungan sekitar.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan lima remaja.
Dua di antaranya, MFG (15) dan RA (16), kedapatan membawa senjata tajam saat kejadian.
Sementara MR (16) diketahui sebagai pemilik senjata tersebut. Dua remaja lainnya membawa bambu yang ditemukan di lokasi.
Petugas turut menyita barang bukti berupa enam bilah senjata tajam dengan berbagai jenis dan bentuk.
Kapolres menegaskan, penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
“Kasus ini kami tangani secara profesional dan masih terus kami dalami untuk memburu pihak lain yang diduga terlibat,” ujarnya.
Guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polres Kudus juga rutin menggelar patroli gabungan bersama Kodim 0722/Kudus, khususnya pada malam hingga dini hari di titik rawan.
Kapolres juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam tindakan melanggar hukum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan bersama-sama menjaga keamanan wilayah Kudus agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (gal)
Editor : Ali Mustofa