KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Wakil Bupati Bellinda Putri Sabrina Birton mengambil langkah strategis dengan mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2027 kepada pemerintah pusat.
Pengajuan tersebut disampaikan langsung dalam audiensi bersama Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin di Gedung Adhyatma Kementerian Kesehatan, Rabu (29/4).
Pertemuan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus dalam memperkuat layanan kesehatan, baik melalui pengembangan RSUD dr. Loekmono Hadi maupun rencana pembangunan rumah sakit baru, RSUD Sunan Muria.
Dalam pemaparannya, Bupati menegaskan bahwa peningkatan kualitas dan akses layanan kesehatan menjadi prioritas daerah yang sejalan dengan agenda pembangunan nasional.
Ia memaparkan secara rinci kondisi serta kebutuhan layanan kesehatan di Kudus.
Salah satu fokus utama adalah peningkatan kapasitas RSUD dr. Loekmono Hadi yang masih memerlukan tambahan sarana prasarana serta tenaga medis spesialis.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemkab Kudus mengusulkan alokasi DAK dengan estimasi anggaran sebesar Rp30,84 miliar.
Selain penguatan fasilitas yang sudah ada, Pemkab juga menekankan pentingnya pembangunan RSUD Sunan Muria.
Rencana ini muncul karena tiga kecamatan—Bae, Dawe, dan Gebog—belum memiliki rumah sakit, sementara angka rujukan pasien di wilayah tersebut telah melampaui 16 ribu kasus.
Rumah sakit baru itu direncanakan bertipe C dengan kapasitas 105 tempat tidur serta layanan unggulan kesehatan ibu dan anak, paru, dan kanker.
Perencanaan pembangunan telah disiapkan melalui Detail Engineering Design (DED) dengan estimasi nilai fisik mencapai Rp218,26 miliar.
Bupati menegaskan bahwa pengajuan DAK ini merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kudus secara menyeluruh.
Ia berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan dapat memberikan dukungan penuh agar rencana tersebut terealisasi.
Menanggapi hal itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan apresiasi atas langkah strategis Pemkab Kudus.
Menurutnya, penguatan layanan kesehatan di daerah menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas layanan rujukan sekaligus pemerataan akses kesehatan bagi masyarakat. (dik)