Peristiwa bermula saat bulan Ramadan ketika Anand berjualan di lokasi tersebut.
Ia tiba-tiba didatangi dua orang yang meminta uang parkir sebesar Rp 15 ribu.
Karena tidak mengenal petugas tersebut, Anand bersama rekannya merasa ragu apakah pungutan itu resmi atau tidak.
Ia kemudian mencari kepastian dengan menanyakan hal tersebut kepada Babinsa di sekitar tempat tinggalnya.
Anand pun diminta merekam jika penarikan kembali terjadi.
Setelah berhasil merekam, video tersebut dikirimkan kepada Babinsa dan disebut sebagai penarikan resmi.
Masalah dianggap selesai hingga setelah Lebaran, Anand mendapat kabar bahwa video tersebut beredar di Facebook, padahal ia dan rekannya tidak pernah mengunggahnya.
Akibat video yang viral, pihak yang mengaku dari organisasi masyarakat tidak terima dan meminta Anand memberikan klarifikasi serta permintaan maaf.
Ia menegaskan bukan pihak yang menyebarkan video tersebut.
Pada Kamis (9/4/2026), empat orang yang mengaku dari ormas pemenang lelang pengelolaan di Jalan Sunan Muria datang ke rumah Anand.
Mereka meminta permintaan maaf terbuka dengan membaca teks yang telah disiapkan.
Meski dianggap sudah berdamai, dua orang dari rombongan itu justru meminta uang Rp 30 juta dengan alasan pelanggaran UU ITE.
Merasa tertekan dan takut masalah berlanjut ke ranah hukum, Anand dan rekannya menyerahkan Rp 20 juta, terdiri dari Rp 15 juta dari rekannya dan Rp 5 juta dari Anand.
Sisanya Rp 10 juta dijanjikan akan dilunasi pada Sabtu (11/4/2026).
Keesokan harinya, dua orang kembali datang menagih sisa uang.
Bahkan muncul tawaran baru: uang Rp 5 juta dikembalikan tetapi siap menghadapi penjara, atau membayar Rp 2,5 juta sebagai “jaminan keamanan” agar perkara tidak melebar, di luar kewajiban melunasi sisa Rp 10 juta.
Kakak korban, Dita Yanuari, sempat mempertimbangkan tawaran tersebut.
Namun setelah berdiskusi dengan orang kepercayaannya, keluarga memutuskan menolak permintaan tersebut. Pada Sabtu (11/4/2026), ibu dan adik korban mendatangi Polsek Kudus Kota untuk meminta perlindungan.
Dita kemudian menyusul ke kantor polisi, sementara pihak yang menagih masih menunggu di rumah.
Di hadapan polisi, Anand menjelaskan video yang viral awalnya dibuat semata untuk memastikan legalitas penarikan iuran.
Ia merekam sesuai saran Babinsa sebagai bukti, lalu mengirimkannya secara pribadi.
Kini keluarga berharap kasus ini diproses hingga tuntas agar tidak ada gangguan serupa di kemudian hari.
Sejak kejadian tersebut, ibu korban disebut mengalami ketakutan mendalam hingga kerap menutup rumah dan merasa waswas setiap kali ada orang datang. (san)