KUDUS – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kudus masih terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.
Pelaku dilaporkan melarikan diri ke kawasan hutan setelah aksinya diketahui warga.
Untuk mempercepat proses penangkapan, tim khusus Resmob Satreskrim Polres Kudus dikerahkan dengan dukungan dari Jatanras Polda Jawa Tengah.
Dalam upaya pencarian tersebut, petugas juga menggunakan anjing pelacak untuk menelusuri jejak pelaku di area yang diduga menjadi tempat pelarian.
Penyisiran difokuskan di kawasan kebun tebu hingga hutan di sekitar lokasi kejadian, setelah warga memberikan informasi bahwa pelaku sempat terlihat melarikan diri ke area tersebut.
Hingga saat ini, pelaku masih belum berhasil diamankan.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Dawe AKP Budianto menyampaikan bahwa identitas terduga pelaku sudah diketahui oleh pihak kepolisian.
Saat ini, petugas di lapangan masih terus melakukan upaya pengejaran berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi.
“Petugas masih melakukan pengejaran secara intensif. Identitas pelaku sudah kami kantongi, dan fokus kami saat ini adalah penangkapan di lapangan,” ujar AKP Budianto.
Dalam proses pengembangan kasus tersebut, polisi juga telah mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana curanmor yang dilakukan pelaku.
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diketahui sering memanfaatkan kelengahan korban saat memarkirkan kendaraan.
Modus yang digunakan antara lain mengambil sepeda motor yang masih dalam kondisi kunci menempel atau tidak dilengkapi pengaman tambahan.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban, seperti kunci yang masih tertinggal atau kendaraan yang tidak dikunci ganda. Ini menjadi celah yang sering dimanfaatkan,” jelasnya.
Selain melakukan pengejaran, Polres Kudus juga meningkatkan langkah pencegahan dengan menggelar patroli gabungan bersama Satsamapta, terutama pada jam-jam rawan di malam hari.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
Warga diminta selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan serta tidak meninggalkan kendaraan di lokasi sepi tanpa pengawasan.
Polisi juga meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan keberadaan pelaku.
Upaya ini diharapkan dapat mempercepat penangkapan dan mencegah kejadian serupa terulang kembali. (gal)