Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

BEM UMK Layangkan Somasi ke Anggota DPRD Kudus Rochim Sutopo, Apa Permasalahannya?

Galih Erlambang Wiradinata • Rabu, 4 Maret 2026 | 13:18 WIB

BERI PERHATIAN: Anggota DPRD Kudus Rochim Sutopo
BERI PERHATIAN: Anggota DPRD Kudus Rochim Sutopo
 

KUDUS - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muria Kudus melayangkan somasi kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus Rochim Sutopo.

Sikap politisi PAN ini dianggap merendahkan peran mahasiswa dalam menyampaikan kritik sosial.

Sikap ini diunggah oleh BEM UMK dalam laman akun sosial medianya.

Baca Juga: Motif Sepele Berujung Tawuran, Polsek Kudus Kota Kudus Bertindak Tegas, 21 Remaja Diamankan

Unggahan tersebut menyita perhatian dengan disukai sebanyak 570 orang serta mendapatkan komentar 25 orang.

Ketua BEM UMK, Nurrohmah Tanaya dalam pernyataannya menyampaikan, sebagai representasi dari mahasiswa yang memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan etika publik, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muria Kudus (BEM UMK) dengan tegas menyampaikan sikap atas komentar Rochim Sutopo, yang dinilai merendahkan peran mahasiswa dalam menyampaikan kritik sosial.

Komentar tersebut tidak hanya keliru secara substansi, tetapi juga tidak mencerminkan kebijaksanaan seorang pejabat publik dalam merespons partisipasi demokratis warga negara.

Tanaya menambahkan, bahwa kritik yang disampaikan oleh mahasiswa memiliki legitimasi moral dan intelektual dalam mengkritisi kebijakan publik sebagai bagian dari kontrol demokratis yang sah.

Sikap yang meremehkan kritik tidak mencerminkan etika komunikasi wakil rakyat dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

”Dalam surat ini kami meminta dilakukan evaluasi secara serius terhadap pernyataan yang bersangkutan sebagai bentuk tanggung jawab etika dan jabatan di ruang publik,” katanya.

Tuntutan yang kedua mendesak adanya pembinaan dan penegasan sikap di lingkungan yang menaungi bersangkutan agar komunikasi dapat disampaikan dengan bijak, beretika, dan menghargai kritik masyarakat.

Baca Juga: Digrebek!! Puluhan Remaja di Kudus Hendak Tawuran, Polisi Temukan Celurit di Lokasi

”Kami menuntut langkah konkret untuk menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap

institusi serta organisasi yang diwakili, agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” imbuhnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Anggota DPRD Kudus, Rochim Sutopo menyampaikan dia belum menerima surat somasi tersebut. Hanya saja dia telah membaca isi surat tersebut.

Rochim menambahkan, mulanya dia menanggapi unggahan di sosial media dengan komentar. Unggahan tersebut ditanggapi dan dianggap Rochim secara wajar.

Dia mengingatkan kepada mahasiswa agar tidak memberikan caci maki atau kritik semata kepada presiden. Namun harus berani memberikan solusi kepada bangsa dan negara.

”Jangan mencaci dan menggoblokan presiden, kita manusia beragama punya iman taqwa ga boleh berkata-kata itu,” ungkapnya.

Rochim menambahkan sebagai anggota dewan, serta mahasiswa harus saling bersikap bijaksana. Jangan saling menjelekkan dan harus sama-sama bertanggungjawab.(gal)

Editor : Ali Mustofa
#UMK #dprd #Kudus