KUDUS - Aliansi Mahasiswa Bergerak Universitas Muria Kudus (UMK) menggelar aksi damai di Alun-alun Simpang 7 Kudus, Senin (23/2) malam.
Pada aksi damai tersebut mahasiswa menyampaikan tuntutan pemberian tindakan tegas atas arogansi dan penganiayaan anggota Brimob Polda Maluku berinisial MS yang menewaskan seorang siswa berinisial AT, 14.
Pada aksi damai tersebut anggota aksi massa membawa sebuah cermin dan menyalakan lilin serta menaburkan bunga.
Selain itu, mahasiswa juga melaksanakan salat gaib sebagai wujud solidaritas dan memberikan doa kepada almarhum.
Aksi tersebut dihadiri oleh Bupati Kudus Sam'ani Intakoris dan Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo.
Saat aksi tersebut Mahasiswa meminta Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo untuk berdiri dan menghadap cermin.
Hal itu adalah bentuk refleksi atas sikap intitusi Polri yang terjadi belakangan ini.
Presidan BEM UMK, Nurrohmah Tanaya dalam aksi itu menyampaikan empat tuntutan kepada institusi Polri.
Tanaya menyampaikan sikap tegas kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia bahwa kematian seorang siswa 14 tahun di Kota Tual bukan sekadar "insiden", melainkan cermin kegagalan institusional dalam mengendalikan penggunaan kekuasaan bersenjata Narasi "oknum" tidak dapat lagi dijadikan tameng untuk meredam kemarahan publik
Jika tidak ada tindakan tegas dan perubahan nyata, publik berhak mempertanyakan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat Aparat dibentuk untuk menjaga keamanan, bukan menjadi sumber ketakutan.
Negara tidak boleh melindungi institusi lebih dari melindungi warganya sendiri.
"Tuntutan yang pertama mencopot dan pemecatan tidak hormat pelaku pembunuhan, serta proses hukum dengan transparan," katanya.
Tuntutan yang kedua, institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia harus tanggung jawab dengan memberikan kompensasi dan pemulihan hak kepada keluarga korban.
"Kami juga menuntut "Bebaskan Kawan Kami" dan penghentian tindakan represif oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap penyampaian pendapat di muka umum," jelasnya.
Tuntutan yang keempat, mahasiswa menyampaikan perlu adanya reformasi Polri secara menyeluruh untuk menghentikan praktik kekerasan dan penyalahgunaan wewenang.
"Kami menuntut copot Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk tanggung jawab komando atas kejadian ini," tegasnya. (gal)
Editor : Ali Mustofa