KUDUS – Kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa SMA Negeri 2 Kudus akhirnya mulai menemui titik terang.
Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus memastikan insiden tersebut disebabkan oleh bakteri Escherichia coli (E. coli) yang terkandung dalam menu Makan Bergizi (MBG) yang dikonsumsi para siswa.
Kepastian itu diperoleh setelah hasil uji laboratorium bakteriologi terhadap sampel makanan MBG resmi dirilis pada 4 Februari 2026.
Temuan tersebut menguatkan dugaan awal bahwa makanan yang disajikan dalam program MBG menjadi sumber utama gangguan kesehatan yang dialami siswa.
Sekretaris DKK Kudus, Nuryanto, membenarkan hasil pemeriksaan laboratorium tersebut.
Ia menyebutkan, sampel makanan yang diuji menunjukkan hasil positif mengandung bakteri E. coli.
“Hasil pemeriksaan laboratorium per tanggal 4 Februari kemarin menunjukkan positif bakteri E. coli pada sampel makanan yang kami uji,” kata Nuryanto saat dikonfirmasi, Sabtu (7/2).
Berdasarkan laporan Badan Gizi Nasional (BGN), bakteri E. coli ditemukan pada dua komponen menu MBG yang disajikan kepada siswa, yakni kuah soto dan sambal.
Kedua jenis makanan tersebut diduga menjadi media berkembangnya bakteri penyebab keracunan massal di lingkungan sekolah.
Menu MBG tersebut dikonsumsi para siswa pada Rabu (28/1).
Sehari berselang, Kamis (29/1), ratusan siswa SMA Negeri 2 Kudus mengalami keluhan gangguan pencernaan seperti mual, muntah, dan diare.
Data DKK Kudus mencatat, lebih dari 500 siswa terdampak dalam peristiwa tersebut.
Dari jumlah itu, sebanyak 131 siswa harus mendapatkan perawatan medis dan dilarikan ke rumah sakit akibat kondisi yang cukup parah.
Meski penyebab keracunan telah dipastikan, DKK Kudus menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan sanksi maupun langkah teknis lanjutan terhadap penyedia makanan atau pihak sekolah.
Menurut Nuryanto, peran DKK terbatas pada pemeriksaan kesehatan, pengambilan sampel, serta penyampaian hasil temuan kepada pihak terkait.
“Tindak lanjutnya sepenuhnya menjadi otoritas BGN,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh evaluasi dan perbaikan pelaksanaan program MBG, termasuk penentuan langkah korektif agar kejadian serupa tidak terulang, berada di bawah kewenangan Badan Gizi Nasional sebagai penanggung jawab utama program Makan Bergizi Gratis. (dik)
Editor : Mahendra Aditya