Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Puluhan Desa di Kudus Masih Terkendala Pembangunan KDMP, Ini Penyebabnya

Redaksi Radar Kudus • Senin, 2 Februari 2026 | 10:01 WIB

PROSES: Pekerja sedang membangun gerai KDMP di Desa Getaspejaten, belum lama ini.
PROSES: Pekerja sedang membangun gerai KDMP di Desa Getaspejaten, belum lama ini.

KUDUS – Pelaksanaan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kudus belum sepenuhnya berjalan mulus.

Hingga kini, puluhan desa dan kelurahan masih menghadapi berbagai hambatan sehingga belum mampu merealisasikan pembangunan KDMP sesuai target yang ditetapkan.

Dari total 132 desa dan kelurahan di Kota Kretek, tercatat sebanyak 54 wilayah belum dapat melanjutkan pembangunan KDMP.

Baca Juga: Jam Masak hingga Jam Makan Disorot, DPRD Kudus Minta Evaluasi Total Program MBG

Sementara itu, desa dan kelurahan lainnya dinilai sudah menunjukkan perkembangan meski dengan tingkat kemajuan yang beragam.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, mengungkapkan bahwa kendala yang dihadapi setiap wilayah tidak sama.

Namun, persoalan ketersediaan lahan masih menjadi hambatan paling dominan.

“Setiap desa punya masalah yang berbeda-beda, tetapi secara umum yang paling sering muncul adalah soal lahan,” ujar Famny beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, tidak sedikit desa maupun kelurahan yang belum memiliki lahan sama sekali untuk pembangunan KDMP.

Di sisi lain, ada pula wilayah yang sudah menyiapkan lahan, namun luasnya belum memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.

Menurut Famny, pembangunan KDMP membutuhkan lahan dengan luas minimal sekitar 1.000 meter persegi.

Baca Juga: Dekat Makam Mbah Kaliyetno, Air Terjun Gambir Kudus Tawarkan Trekking Ringan dan Suasana Menyepi

Dari total luasan tersebut, sekitar 600 meter persegi digunakan untuk bangunan utama koperasi, sedangkan sisanya dialokasikan sebagai area parkir dan fasilitas pendukung lainnya.

“Bangunan KDMP sendiri membutuhkan sekitar 600 meter persegi, sementara sisa lahan digunakan untuk parkir dan kebutuhan penunjang,” terangnya.

Selain masalah luasan, kendala lain juga muncul terkait status lahan.

Beberapa desa diketahui telah menyiapkan lokasi pembangunan, namun setelah dilakukan pengecekan, lahan tersebut ternyata masuk dalam kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Kondisi ini membuat lahan tersebut tidak dapat dimanfaatkan untuk pembangunan gedung KDMP.

Sebagai langkah antisipasi, Dinas PMD Kabupaten Kudus telah menyiapkan sejumlah alternatif solusi.

Baca Juga: Tarian Naga & Sun Wukong Keliling Kudus, Kirab Bwee Gee Jadi Magnet Warga

Salah satunya dengan menggabungkan pendirian Koperasi Merah Putih bagi dua desa atau kelurahan yang lokasinya berdekatan dan sama-sama mengalami keterbatasan lahan.

“Terkait opsi tersebut, kami sudah melayangkan surat. Jika memungkinkan, skema ini bisa diterapkan di Kudus,” imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Kudus berharap, melalui berbagai alternatif yang disiapkan, seluruh desa dan kelurahan tetap bisa memperoleh akses terhadap KDMP.

Keberadaan koperasi tersebut diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (dik)

Editor : Ali Mustofa
#KDMP #masyarakat #lahan #koperasi #desa #Kudus