Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Tolak Pindah ke Pasar Saerah, Ratusan Pedagang Sayur Bitingan Ajukan Lokasi Relokasi ke Pemkab Kudus, Dimana?

Redaksi Radar Kudus • Sabtu, 31 Januari 2026 | 11:48 WIB

MASIH JUALAN: Pedagang sayur malam Pasar Bitingan masih ada yang enggan pindah.
MASIH JUALAN: Pedagang sayur malam Pasar Bitingan masih ada yang enggan pindah.

KUDUS – Pedagang sayur malam di Pasar Bitingan menyatakan kesediaannya untuk direlokasi, namun mereka menolak jika harus dipindahkan ke Pasar Saerah.

Para pedagang justru meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyiapkan lahan khusus yang mampu menampung hingga 500 lapak pedagang.

Permintaan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara perwakilan pedagang sayur malam Pasar Bitingan dengan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus yang berlangsung di ruang rapat BPPKAD, belum lama ini.

Baca Juga: Enam Kepala OPD di Kudus Dilantik, Satu Kadinas Masih Menunggu Surat Kemendagri

Dalam forum tersebut, salah satu perwakilan pedagang, Kunarto, mengajukan lahan di Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, sebagai alternatif lokasi relokasi.

Menurut Kunarto, para pedagang siap menanggung seluruh biaya sewa lahan asalkan Pemkab Kudus bersedia memfasilitasi tempat berdagang yang memadai.

Ia menyebut kebutuhan lahan mencapai sekitar 6.000 meter persegi untuk menampung sekitar 400 hingga 500 pedagang sayur malam.

“Kami berharap Pemda bisa menyediakan lahan seluas kurang lebih 6.000 meter persegi. Lokasi yang kami usulkan berada di Desa Getaspejaten,” ujarnya.

Awalnya, kedatangan pedagang ke kantor BPPKAD bertujuan untuk meminta kejelasan terkait perpanjangan kontrak antara Pemkab Kudus dan pemenang lelang pengelolaan lahan parkir Pasar Bitingan.

Namun, pembahasan kemudian berkembang hingga muncul aspirasi agar pemerintah menyediakan lokasi berdagang baru yang tidak berada di bawah pengelolaan pihak swasta.

Para pedagang juga menegaskan kesiapannya untuk membayar retribusi kepada Pemkab Kudus apabila permintaan penyediaan lahan tersebut dapat direalisasikan.

Baca Juga: Kepanikan di SMAN 2 Kudus, Ratusan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Menanggapi hal itu, Kepala BPPKAD Kudus, Djati Solechah, menjelaskan bahwa kontrak kerja sama dengan pemenang lelang parkir Pasar Bitingan memang diperpanjang hingga akhir Februari 2026.

Ia mengungkapkan bahwa sempat terjadi dinamika dalam proses addendum perjanjian tersebut.

“Pada saat Berita Acara Addendum tanggal 13 Januari 2026, pemenang lelang yang dikuasakan kepada Tato awalnya tidak bersedia menandatangani. Namun setelah melalui proses negosiasi, akhirnya menyepakati perpanjangan kontrak hingga akhir tahun 2026,” jelasnya. (san)

Editor : Ali Mustofa
#Pedagang sayur #pemkab #Kudus #pasar bitingan #pedagang