KUDUS — Pemerintah Kabupaten Kudus terus mengebut pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) sebagai bagian dari proyek strategis nasional.
Dari total 78 kopdes yang direncanakan, sebanyak 12 unit saat ini telah mencapai progres pembangunan di atas 80 persen.
Program Kopdes Merah Putih merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 dan didanai langsung oleh negara melalui holding pangan PT Agrinas Pangan Nusantara.
Setiap koperasi memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk pembangunan gerai dan sarana penunjang.
Dandim 0722/Kudus Letkol Arm Yuusufa Allan Andriasie menyampaikan, pembangunan fisik 12 gerai kopdes tersebut ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026.
Kopdes yang masuk prioritas berada di Desa Puyoh, Samirejo (Dawe), Gondosari dan Besito (Gebog), Getaspejaten, Pasuruan Lor, Loram Wetan (Jati), Megawon, Gulang (Mejobo), Ngembalrejo (Bae), Papringan (Kaliwungu), serta Desa Kutuk, Kecamatan Undaan.
“Target awalnya sepuluh kopdes, namun saat ini ada 12 yang progresnya sudah di atas 80 persen dan kami dorong bisa selesai akhir Januari,” ujar Yuusufa.
Ia menambahkan, secara keseluruhan Kabupaten Kudus akan memiliki 78 gerai kopdes untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Keberadaan kopdes diharapkan menjadi lini usaha baru di tingkat desa, dengan jenis usaha yang disesuaikan potensi dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, menyampaikan bahwa peluncuran kopdes masih menunggu selesainya pembangunan fisik.
Setelah bangunan rampung, seluruh operasional koperasi akan ditanggung oleh PT Agrinas.
“Anggaran Rp 3 miliar per koperasi itu mencakup pembangunan fisik, pengadaan peralatan, hingga perabotan penunjang koperasi,” jelas Famny.
Ia menegaskan saat ini fokus utama pemerintah daerah adalah percepatan pembangunan fisik, dengan harapan kondisi cuaca mendukung sehingga target penyelesaian bisa tercapai tepat waktu.
Famny juga mengungkapkan, selain 12 kopdes yang hampir selesai, sebanyak 68 koperasi lain sudah mulai dibangun secara bertahap.
Namun, masih terdapat 45 desa yang belum memulai pembangunan gerai kopdes karena terkendala sejumlah faktor teknis.
“Kendalanya antara lain keterbatasan lahan yang belum mencapai seribu meter persegi, serta persoalan administrasi lainnya,” terangnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkab Kudus tengah berkoordinasi dengan kementerian terkait agar desa-desa yang belum sepenuhnya memenuhi kriteria tetap dapat difasilitasi pembangunan kopdes.
Nantinya, setelah bangunan fisik selesai, akan dilakukan audit oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelum aset diserahkan kepada desa. (dik)
Editor : Ali Mustofa