KUDUS — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus mengintensifkan penegakan Peraturan Daerah menjelang bulan suci Ramadan.
Salah satunya melalui penertiban rumah kost di wilayah Kecamatan Kaliwungu, Selasa (20/1).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus melalui Kepala Bidang Penegakan Perda, Arief Dwi Aryanto, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari penegakan Perda Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Dalam penertiban itu, petugas mendatangi dua rumah kost yang berada di wilayah Kecamatan Kaliwungu.
Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa kedua rumah kost tersebut belum melengkapi perizinan usaha, di antaranya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Nomor Induk Berusaha (NIB), serta belum memenuhi kewajiban pajak usaha.
Selain persoalan administrasi, Satpol PP juga menemukan pelanggaran terkait penghunian kamar.
Di dalam satu lokasi rumah kost, terdapat kamar yang dihuni laki-laki dan perempuan secara bersamaan.
Meski tidak tinggal dalam satu kamar, kondisi tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Perda, karena rumah kost seharusnya diperuntukkan bagi satu jenis kelamin saja.
“Yang dimaksud campur ini bukan satu kamar, tetapi dalam satu lokasi ada kamar laki-laki dan perempuan. Sesuai aturan, seharusnya satu jenis saja,” jelas Arief.
Atas temuan tersebut, Satpol PP Kabupaten Kudus melakukan pendataan terhadap pemilik rumah kost sekaligus memberikan pembinaan agar segera melengkapi perizinan serta menyesuaikan pengelolaan usaha dengan peraturan yang berlaku.
Arief menambahkan, kegiatan penertiban ini merupakan giat kedua Satpol PP Kabupaten Kudus di tahun 2026.
Sebelumnya, petugas juga telah melaksanakan penertiban peredaran minuman keras dan tempat hiburan malam beberapa hari lalu.
“Ke depan, kami akan mengupayakan kegiatan penegakan Perda setiap hari dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, agar tercipta kondisi masyarakat yang tertib, aman, dan kondusif,” katanya.
Sebagai informasi, Rabu (21/1) juga dilaksanakan penertiban sejumlah rumah kost di Kecamatan Kaliwungu.
Namun untuk data temuan masih dalam perekapan. (dik)
Editor : Ali Mustofa