Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Hasil Lelang Parkir Kudus: 12 Titik Laku, 8 Masih Sepi Peminat

Andika Trisna Saputra • Rabu, 7 Januari 2026 | 20:44 WIB
LAKU: Jalan Jenderal Zona I menjadi salah satu titik parkir yang berhasil dilelang, kemarin. (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR KUDUS)
LAKU: Jalan Jenderal Zona I menjadi salah satu titik parkir yang berhasil dilelang, kemarin. (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR KUDUS)

KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah merampungkan proses lelang pengelolaan parkir untuk periode tahun 2026.

Dari total 20 titik parkir yang ditawarkan melalui laman resmi lelang.go.id, sebanyak 12 lokasi berhasil mendapatkan pengelola baru, sementara delapan titik lainnya masih belum diminati investor.

Hasil lelang Januari 2026 tersebut mencakup titik-titik parkir strategis di tepi jalan protokol hingga kawasan pasar.

Dari lokasi yang laku, total nilai kemenangan lelang tercatat mencapai lebih dari Rp 1,5 miliar, yang diproyeksikan memberi kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kudus.

Untuk kategori tepi jalan umum, titik parkir yang berhasil dilelang meliputi Jalan Jenderal Sudirman Zona I, Sunan Kudus Zona I, Jalan Pemuda, Ahmad Yani, Veteran, Kutilang, Kepodang, serta Jalan Johar.

Lokasi-lokasi ini dinilai memiliki tingkat aktivitas tinggi sehingga menarik minat pengelola parkir.

Sementara itu, pada kategori lingkungan pasar dan fasilitas umum, titik parkir yang telah mendapatkan pemenang lelang antara lain Lingkungan Pasar Kliwon beserta fasilitas penunjangnya, Lingkungan Pasar Jember, Lingkungan Pasar Baru, serta Lingkungan Gedung Taman Bojana.

Khusus Taman Bojana, masa kontrak pengelolaan hanya enam bulan karena adanya rencana masuknya investor baru di kawasan tersebut.

Di sisi lain, delapan titik parkir yang belum mendapatkan penawar akan kembali diajukan dalam proses lelang ulang.

Lokasi-lokasi tersebut meliputi Jalan Jenderal Sudirman Zona II, Sunan Kudus Zona II, Sunan Muria, Mangga, dr. Loekmonohadi, Wachid Hasyim, Jalan Tit Sudono dan Jalan Nuri, serta kawasan Tanjung.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus melalui Kasubbid Pemberdayaan Perubahan Status Hukum Aset Daerah BPPKAD Kudus, Marinda Agustina, menjelaskan bahwa sistem lelang parkir elektronik merupakan strategi Pemkab Kudus untuk memaksimalkan PAD sekaligus meningkatkan transparansi.

“Melalui skema lelang elektronik, kita bisa mendapatkan harga pasar yang kompetitif sekaligus meminimalisir potensi kebocoran pendapatan daerah,” jelas Marinda, Selasa (6/1).

Ia menambahkan, masa pemanfaatan lahan parkir hasil lelang berlaku selama satu tahun hingga 2 Januari 2027.

Pengecualian hanya berlaku untuk Taman Bojana yang durasi kontraknya enam bulan, menyesuaikan rencana pengembangan kawasan.

Secara rinci, total penawaran dari lelang parkir kategori tepi jalan umum mencapai Rp 339,9 juta dari limit awal Rp 294,7 juta, sehingga terdapat selisih kenaikan sebesar Rp 45,3 juta.

Sementara untuk lelang parkir di area pasar, total penawaran mencapai Rp 1,17 miliar dari limit awal Rp 890 juta, dengan selisih sebesar Rp 288 juta.

Pemkab Kudus optimistis, capaian hasil lelang ini dapat mendongkrak PAD tahun 2026 sekaligus menjadi indikator meningkatnya kepercayaan investor terhadap pengelolaan aset daerah berbasis sistem lelang terbuka. (dik)

Editor : Ali Mustofa
#titik parkir #pad #lelang #LAKU #bppkad kudus