KUDUS – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus secara khusus menghadap Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, untuk menyampaikan permintaan maaf atas penampilan dancesport yang memicu polemik publik.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab lembaga olahraga daerah terhadap kegaduhan yang muncul di tengah masyarakat.
Penampilan dancesport tersebut ditampilkan dalam acara KONI Award 2025 yang digelar di Pendapa Kabupaten Kudus pada Senin (29/12) malam.
Baca Juga: KONI Kudus Award Apresiasi Atlet hingga Kampus, Perkuat Sinergi Olahraga Daerah
Namun, atraksi itu menuai kritik karena dinilai terlalu erotis dan kurang pantas dipertontonkan di ruang publik yang selama ini identik dengan kegiatan resmi pemerintahan, terlebih Kudus dikenal dengan julukan Kota Santri.
Sorotan tak hanya datang dari masyarakat umum.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus turut menyayangkan penampilan tersebut.
Video pertunjukan dancesport itu bahkan sempat viral di media sosial dan memantik berbagai komentar negatif dari warganet.
Ketua KONI Kudus, Sulistyanto, mengatakan pihaknya telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Bupati Kudus.
Ia mengakui bahwa penampilan atlet dari Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) di bawah naungan KONI Kudus telah menimbulkan persepsi yang kurang baik di masyarakat.
“Saya selaku Ketua KONI barusan menghadap Bupati. Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Pak Bupati atas kejadian tadi malam, khususnya penampilan dari IODI yang ada di bawah KONI Kudus,” ujar Sulistyanto, Selasa (30/12) sore.
Baca Juga: Insinerator Murah Karya Mahasiswa KKN UMKU Jadi Edukasi Pengelolaan Sampah Desa
Selain kepada kepala daerah, KONI Kudus juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat melalui media massa.
Sulistyanto menegaskan tidak ada niatan sedikit pun untuk menodai marwah Pendapa Kabupaten Kudus maupun melukai nilai-nilai kultural yang dijunjung masyarakat.
“Kami memandang perlu menyampaikan permintaan maaf langsung kepada Pak Bupati dan melalui media menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kudus,” imbuhnya.
Di sisi lain, Sulistyanto menjelaskan bahwa penampilan dancesport tersebut ditampilkan dalam konteks olahraga prestasi.
Dancesport merupakan salah satu cabang olahraga resmi yang berada di bawah Pengkab IODI dan menjadi nomor yang dipertandingkan dalam ajang olahraga tingkat provinsi.
Ia menambahkan, atlet dancesport Kudus sebelumnya telah menorehkan prestasi dan dinyatakan lolos kualifikasi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah.
Proses kualifikasi itu telah dilaksanakan pada Februari 2025.
“Penampilan tadi malam murni olahraga prestasi. Dancesport itu dipertandingkan di Porprov 2026, dan nomor tersebut lolos Porprov berdasarkan hasil kualifikasi tahun 2025,” tegasnya. (dik)
Editor : Mahendra Aditya