KUDUS – Upaya pengelolaan sampah berbasis inovasi mahasiswa ditunjukkan melalui peresmian insinerator sederhana di Balai Desa Karangbener, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Senin (29/12).
Inovasi ini merupakan karya mahasiswa KKN 32 Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) tahun 2025 yang dirancang untuk membantu masyarakat menangani persoalan sampah secara lebih tertib dan terarah.
Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris.
Ia mengapresiasi gagasan mahasiswa yang dinilai relevan dengan kebutuhan desa.
Menurutnya, keberadaan insinerator sederhana dapat menjadi sarana edukasi sekaligus literasi bagi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang benar.
“Semoga inovasi ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Dengan edukasi, literasi, dan sosialisasi yang terus dilakukan, warga akan semakin paham bagaimana menangani sampah dengan baik,” ujar Sam’ani.
Ia berharap ide dan gagasan mahasiswa mampu mendorong masyarakat menjadi lebih tertib serta memiliki kesadaran lingkungan yang lebih tinggi.
Bupati juga menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari tingkat desa.
Sampah organik dan anorganik perlu dipisahkan agar dapat dikelola secara optimal.
Sampah organik dapat dimanfaatkan dan diambil oleh PT Djarum, sementara sampah anorganik bisa dibawa ke TPA Tanjungrejo melalui sistem RDF.
Ia pun berpesan agar mahasiswa terus semangat belajar dan menjadi kebanggaan bagi orang tua, daerah, serta bangsa.
Dosen Pendamping Lapangan (DPL) KKN 32 UMKU, Danung Firmansyah, menjelaskan bahwa ide pembuatan insinerator muncul karena masih adanya sebagian warga yang belum memiliki kesadaran penuh dalam mengelola sampah.
Melalui insinerator sederhana ini, masyarakat diarahkan untuk membakar sampah pada titik yang telah disediakan sehingga tidak dilakukan sembarangan.
“Persiapannya hanya membutuhkan waktu sekitar satu minggu. Sisa pembakaran juga masih bisa dimanfaatkan, misalnya sebagai bahan pupuk,” jelas Danung.
Ia menilai pendekatan ini sebagai langkah awal untuk membangun kebiasaan pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.
Sementara itu, Koordinator Desa KKN 32 UMKU, Muhammad Maulana Saparudin, mengatakan bahwa program ini disusun dengan menyesuaikan kebutuhan Desa Karangbener.
Insinerator tersebut difokuskan untuk pembakaran sampah organik dan dedaunan, bukan sampah anorganik.
“Kami juga mengedukasi masyarakat terkait pemilahan sampah yang baik dan jenis sampah apa saja yang bisa dimasukkan ke insinerator,” ujarnya.
Insinerator ini dibangun dengan biaya pembuatan tidak sampai Rp 2 juta, memiliki tinggi 2,4 meter, panjang 1,4 meter, dan lebar 1 meter.
Terkait kapasitas, Maulana menyebut pihaknya belum dapat memastikan batas maksimal sampah yang bisa dibakar.
“Selama api sudah besar, sampah berapapun pada dasarnya akan habis,” katanya.
Ia mengatakan, melalui peresmian insinerator sederhana ini, diharapkan kesadaran masyarakat Desa Karangbener terhadap pengelolaan sampah semakin meningkat, sekaligus menjadi contoh kolaborasi nyata antara mahasiswa, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan. (dik)
Editor : Ali Mustofa