KUDUS — Pemerintah Kabupaten Kudus resmi mengumumkan 19 peserta yang lolos seleksi administrasi dalam Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) 2025.
Hasil tersebut tercantum dalam pengumuman Nomor 12/selter-jptp/kdslXII/2025 yang dirilis berdasarkan berita acara verifikasi berkas tertanggal 11 Desember 2025.
Dari total 27 pelamar, hanya 19 yang dinyatakan memenuhi syarat pada enam formasi jabatan yang dibuka.
Verifikasi dilakukan melalui pengecekan kelengkapan dan keabsahan berkas yang seluruhnya dapat diakses secara daring melalui portal asnkarier BKN dan sistem informasi aparatur sipil negara (SIASN).
Pelaksana harian Plh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Zulfa Kurniawan menjelaskan bahwa proses verifikasi berlangsung ketat sesuai ketentuan seleksi.
“Dari 27 berkas yang masuk, terdapat 19 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat dan lolos seleksi administrasi,” ujarnya.
Para peserta yang lolos administrasi dijadwalkan mengikuti uji kompetensi melalui asesmen center oleh Mabes Polri pada 15–16 Desember 2025.
Tahapan ini menjadi pintu awal bagi penilaian kompetensi manajerial sebelum masuk ke seleksi lanjutan.
Pada formasi Asisten Administrasi Umum Setda Kudus, peserta yang lolos adalah Dwi Agung Hartono, Hendro Muswinda, dan Tulus Tri Yatmika.
Posisi Kepala Satpol PP diikuti Budi Waluyo, Jaya Hartono, serta Satria Agus Himawan. Tiga nama yang melaju di formasi Kepala PUPR yakni Doni Tondo Setiaji, Harry Wibowo, dan Heriyanto.
Untuk jabatan Kepala Diskominfo Kudus, tercatat tiga pelamar lolos yaitu Ery Rahayu, Satria Agus Himawan, dan Suwardi.
Sementara pada formasi Kepala Badan Kesbangpol, pelamar yang melaju meliputi Amin Rahmat, Andrias Wahyu Adi Setiawan, dan Dian Noor Tamzis Hanafi. Formasi Kepala BKPSDM meloloskan empat nama yaitu Budi Waluyo, Hendro Muswinda, Siti Rokhimah, dan Tulus Tri Yatmika.
Dalam pengumuman tersebut turut terlihat adanya tiga pelamar yang mengikuti lebih dari satu formasi, yaitu Camat Kaliwungu Satria Agus Himawan, Sekretaris Disdukcapil Kudus Tulus Tri Yatmika, dan Kabid Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur BKPSDM, Hendro Muswinda melamar Asisten Administrasi Umum Setda dan Kepala BKPSDM.
Zulfa menegaskan bahwa hal tersebut diperbolehkan. “Mendaftar lebih dari satu formasi sah-sah saja, asalkan berkas dikirimkan terpisah sesuai formasi,” katanya.
Satria membenarkan bahwa dirinya mengajukan lamaran di dua posisi sekaligus yaitu Kepala Diskominfo dan Kepala Satpol PP. “Secara aturan boleh daftar lebih dari satu, jadi saya kirim dua berkas,” ujarnya.
Hal serupa dilakukan Tulus Tri Yatmika yang melamar di formasi Asisten Administrasi Umum Setda serta Kepala BKPSDM. Hendro Muswinda melamar Asisten Administrasi Umum Setda dan Kepala BKPSDM.
Ketua Panitia Seleksi JPTP Kudus, Eko Djumartono, menjelaskan bahwa proses seleksi masih berlanjut. Setelah asesmen center, peserta akan mengikuti tahapan penulisan ide gagasan dan wawancara dengan panitia seleksi. “Jadwal detail tahap berikutnya masih menunggu rekomendasi dari BKN,” katanya. (dik)
Editor : Mahendra Aditya