KUDUS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi membuka pendaftaran seleksi terbuka (selter) atau lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk enam posisi strategis.
Pendaftaran berlangsung sejak 25 November hingga 9 Desember 2025 dan menarik minat puluhan pelamar dari berbagai daerah.
Enam jabatan yang dilelang meliputi Asisten Administrasi Umum Setda Kudus, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Plt Kepala BKPSDM Kudus, Zulfa Kurniawan, mengatakan seluruh jabatan telah memenuhi syarat minimal pendaftar.
Rinciannya, lima pendaftar untuk posisi Asisten Administrasi Umum, empat pendaftar untuk Satpol PP, empat pendaftar untuk PUPR, empat pendaftar Diskominfo, lima pendaftar BKPSDM, dan lima pendaftar Kesbangpol.
“Artinya secara keseluruhan terpenuhi, ada empat pendaftar untuk masing-masing posisi, sehingga proses dapat dilanjutkan,” ujarnya, Rabu (10/12).
Zulfa menjelaskan, tahapan selanjutnya setelah penutupan pendaftaran adalah verifikasi berkas yang digelar hari ini (Rabu 10/12).
Besok (Kamis 11/12), panitia seleksi (pansel) akan menggelar rapat untuk menetapkan peserta yang lolos seleksi administrasi.
Pengumuman hasilnya dilakukan dalam waktu dekat sebelum peserta masuk ke tahap berikutnya.
Tahap asesmen dijadwalkan pada 15–16 Desember 2025 bekerja sama dengan Mabes Polri dan berlangsung di Jakarta.
Setelah itu, peserta akan mengikuti penulisan makalah dan wawancara yang berlangsung pada 22–24 Desember 2025 sebagai penilaian akhir.
“Setelah seluruh rangkaian selesai, masing-masing jabatan akan diusulkan tiga nama kepada Bupati Kudus. Target pengusulan ke bupati pada Desember, kemudian berkas dilanjutkan ke BKN sebelum akhir Desember,” jelasnya.
Penetapan pemenang selter baru bisa diumumkan setelah mendapat rekomendasi BKN, sehingga hasil akhir kemungkinan terbit pada awal tahun depan.
Dalam proses pendaftaran, Zulfa mencatat adanya peserta dari luar Jawa Tengah, yakni dari Kapuas.
Namun sesuai aturan, jika seleksi ditetapkan regional Jawa Tengah, maka otomatis peserta yang berada di luar wilayah tersebut akan gugur.
“Yang dari Kapuas masih masuk verifikasi, nanti diserahkan kepada pansel. Kalau aturannya regional Jateng, maka yang dari luar otomatis gugur,” ungkapnya.
Ia menambahkan, beberapa peserta dari luar daerah lain sempat berminat, tetapi tidak mengirimkan berkas pendaftaran sehingga otomatis dinyatakan gugur.
"Pemkab Kudus berharap proses selter menghasilkan pejabat terbaik yang mampu memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah di tahun mendatang," katanya. (dik)
Editor : Mahendra Aditya