KUDUS — Pemerintah Kabupaten Kudus kembali memberikan apresiasi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang taat membayar pajak melalui kegiatan Gebyar Hadiah Pajak Daerah 2025 yang digelar di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (10/12).
Acara ini menjadi momentum untuk mendorong kesadaran pajak sekaligus merayakan capaian pendapatan daerah yang meningkat signifikan.
Kegiatan tersebut tidak hanya memberikan penghargaan kepada instansi dan perusahaan yang patuh dalam menunaikan kewajiban pajaknya, tetapi juga kepada masyarakat umum.
Sejumlah kategori apresiasi diberikan, seperti pajak air tanah, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak reklame, dan berbagai jenis pajak daerah lainnya.
Salah satu momen paling ditunggu ialah pembagian hadiah yang diundi di acara tersebut.
Hadiah berupa sepeda motor bagi warga yang dinilai tepat waktu dan rutin membayar pajak.
Hadiah tersebut diserahkan secara langsung melalui masing-masing Camat dalam rangkaian acara sebagai bentuk motivasi agar kepatuhan perpajakan terus meningkat.
Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton, menegaskan bahwa acara ini merupakan wujud penghargaan pemerintah kepada masyarakat yang selama ini telah berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
“Alhamdulillah pagi ini sudah dilaksanakan kegiatan sebagai bentuk apresiasi kami kepada masyarakat Kudus yang taat membayar pajak,” ujarnya.
Bellinda mengungkapkan bahwa capaian pajak daerah tahun 2025 menunjukkan peningkatan berarti.
Realisasi pajak per 10 Desember telah mencapai 94,38 persen, naik dibandingkan tahun 2024.
Bahkan dari sisi nominal, terjadi lonjakan dari Rp 185 miliar menjadi Rp 308 miliar, yang dipengaruhi oleh adanya opsen PKB dan BBNKB.
“Ini memang belum 100 persen, tetapi progresnya sangat baik. Semoga akhir tahun bisa tercapai,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang belum tertib membayar pajak agar lebih sadar bahwa pajak merupakan sumber penting pembiayaan daerah.
Pemerintah, lanjutnya, akan terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi terkait kesadaran pajak.
Selain itu, pihaknya mendorong penggunaan pelat nomor kendaraan Kudus, terutama dimulai dari ASN melalui surat edaran imbauan.
Langkah ini dimaksudkan agar pajak kendaraan-kendaraan bermotor di Kudus dapat berpartisipasi masuk sebagai penerimaan daerah, bukan ke daerah lain.
Menurut Bellinda, kepatuhan pajak berdampak langsung pada kualitas pembangunan.
Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) memungkinkan pemerintah memperbaiki infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, dan menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata bagi masyarakat.
“Tentunya ini mendukung visi misi bupati dan wakil bupati untuk mewujudkan Kudus Sehat, menuju masyarakat sejahtera, harmoni, dan takwa,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pada tahun 2026 terdapat potensi pengurangan transfer ke daerah sehingga sektor pajak akan menjadi tumpuan utama pembiayaan pembangunan.
“Penurunan itu akan sangat berdampak pada kemampuan belanja daerah,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Kudus berharap tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat dan menjadi fondasi kuat bagi kelancaran pembangunan di masa mendatang. (dik)
Editor : Mahendra Aditya