Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kudus Teguhkan Integritas Lewat Peringatan Hakordia

Andika Trisna Saputra • Selasa, 9 Desember 2025 | 20:58 WIB
SERAH TERIMA: Bupati Kudus Sam
SERAH TERIMA: Bupati Kudus Sam

KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) sekaligus menggelar Pengawasan Daerah dengan tema “Penguatan Integritas dan Akuntabilitas Menuju Kudus Sehat” di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (9/12).

Kegiatan ini menjadi momentum penegasan komitmen pemerintah daerah dalam mencegah praktik korupsi, pungutan liar (pungli), dan pelanggaran aturan di seluruh lini pelayanan publik.

Acara tersebut juga ada dua penganugerahan penghargaan kategori yaitu Penghargaan LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara) dan AKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah).

Penerima AKIP meliputi 1 Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil), 2 DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), 3 Kecamatan Gebog dan Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informatika).

Sementara itu penghargaan LHKPN tercepat, 1 Kepala Desa Bacin, Edi Supriyanto, 2 Kepala Desa Pedawang, Sofian Alfianto, 3 Sri Prabaningsih, kelompok kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemkab Kudus.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa peringatan Hakordia bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat bagi seluruh perangkat daerah hingga pemerintahan desa agar memberikan pelayanan publik secara bersih dan transparan.

“Kita selalu diingatkan untuk tidak melakukan perilaku korupsi, pungli, atau kegiatan yang melanggar aturan. Mulai dari kabupaten sampai desa, RT dan RW, mari layani masyarakat tanpa pungli dan tanpa korupsi,” tegasnya.

Sam’ani membeberkan beberapa laporan pengaduan yang masih dalam proses penyelesaian.

Meski demikian, pihak-pihak terkait telah diundang dan menunjukkan komitmen untuk menindaklanjuti.

“Ada yang belum selesai, tapi mereka sudah menyicil pengembalian. Kami juga memberi informasi agar kesalahan serupa tidak terulang,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen pencegahan dini, Bupati dan Wakil Bupati menetapkan kebijakan bahwa seluruh aparatur wajib menyelesaikan LHKPN tahun 2025 paling lambat 5 Januari 2026. Tenggat ini lebih cepat dari batas nasional.

“Tujuannya agar sejak awal kita mengantisipasi praktik korupsi. Laporan ini diverifikasi KPK apakah benar atau tidak. Kalau tidak patuh, akan ada sanksi sesuai aturan ASN,” jelas Sam’ani.

Ia menyebut sejumlah temuan inspektorat yang masih muncul, terutama di tingkat desa dan OPD, seperti kemahalan harga, kekurangan volume pekerjaan, kesalahan administrasi, hingga ketidaksesuaian spesifikasi.

Meski begitu, seluruh kerugian keuangan negara dari laporan 2025 telah dikembalikan sepenuhnya.

“Yang tertunda bukan berarti tidak mau menindaklanjuti. Mereka sudah mencicil tapi belum selesai,” kata Bupati.

Sam’ani menegaskan kembali agar seluruh aparatur menjaga integritas dan memberikan pelayanan yang cepat, baik, dan bebas pungli.

“Kita punya tekad memperbaiki diri dan taat aturan. Mari layani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” imbaunya.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Kudus Eko Djumartono memaparkan capaian pengawasan tahun 2025. Dari 13 pengaduan yang masuk, meliputi lima surat aduan, lima limpahan aparat penegak hukum, dua penugasan kepala daerah, dan satu hasil pengawasan, seluruhnya telah ditangani.

Persentase penyalahgunaan wewenang tercatat mencapai 77 persen, sedangkan kerugian keuangan daerah 23 persen, dengan total nilai Rp 218.177.920 yang semuanya sudah dikembalikan.

Eko juga menyampaikan tiga saran tindak lanjut agar pengawasan daerah semakin kuat, yaitu menuntaskan rekomendasi hasil pemeriksaan tepat waktu, memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah.

Serta meningkatkan sinergi untuk membangun integritas dan pencegahan korupsi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. (dik)

Editor : Ali Mustofa
#inspektorat kudus #pengawasan daerah #Kudus #hakordia #Anti Korupsi