KUDUS – Upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa diperkuat melalui rakor penyusunan APBDes 2026 yang digelar Dinas PMD Kudus selama dua hari, 3–4 Desember.
Selain memaparkan pedoman penyusunan anggaran, kegiatan ini juga menekankan pentingnya pengawasan terpadu demi mencegah potensi kesalahan dalam pelaksanaan keuangan desa.
Auditor Muda Inspektorat Kabupaten Kudus, Eko Budiharti, memaparkan sejumlah temuan umum di desa terkait belanja, seperti bukti transaksi yang belum lengkap, kekurangan volume pekerjaan fisik, hingga kualitas barang yang belum sesuai spesifikasi.
Ia menekankan bahwa semua itu dapat diminimalisir dengan meningkatkan kompetensi perangkat desa.
Eko juga menyebut beberapa persoalan pendapatan asli desa yang sering muncul, seperti pemanfaatan aset tanpa Perdes tarif, penerimaan yang tidak segera disetor, hingga penatausahaan yang belum memadai.
Namun ia memastikan semua temuan tersebut diikuti rekomendasi pembinaan, bukan hukuman.
“Inspektorat hadir untuk memberi pendampingan terbaik. Jika salah dibenarkan, jika kurang dipenuhi, jika lebih dikembalikan. Tujuannya agar desa semakin tertib dan akuntabel,” tuturnya.
Ia mendorong kepala desa lebih optimal mengawasi kegiatan di wilayahnya, serta memperkuat koordinasi dengan camat dan Dinas PMD.
Pengawasan terpadu kini makin mudah karena Inspektorat menggunakan aplikasi Siswaskeudes yang datanya terhubung langsung dengan Siskeudes online desa.
Kepala Dinas PMD, Famny Dwi Arfana, menambahkan bahwa pedoman monev terbaru yang disusun bersama kecamatan dan Inspektorat akan menjadi acuan satu pintu, sehingga tidak ada lagi perbedaan persepsi antarinstansi.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengapresiasi seluruh jajaran yang memperkuat pengawasan berjenjang ini.
Ia menegaskan bahwa desa adalah ujung tombak mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung program strategis nasional.
“Dengan tata kelola yang baik, desa bisa lebih maju dan pelayanan publik makin meningkat,” ujarnya.
Rakor ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara desa, kecamatan, PMD, dan Inspektorat, demi mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang profesional dan akuntabel. (dik)
Editor : Mahendra Aditya