KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berencana mengajukan pinjaman daerah senilai Rp 85 miliar pada tahun anggaran 2026.
Kebijakan itu, tertuang dalam Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang telah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD.
Seluruh pembiayaan hasil pinjaman akan difokuskan untuk perluasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi.
Sebagai informasi, pengembangan RSUD Loekmono Hadi menjadi rumah sakit bertaraf internasional memang menjadi visi yang sering disampaikan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris.
Di lahan eks Matahari, pemkab merancang pembangunan gedung tujuh lantai yang terintegrasi dengan pusat perbelanjaan, sehingga menjadi kompleks layanan kesehatan modern di pusat kota.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah (BPPKAD) Kudus Djati Solechah membenarkan rencana tersebut.
Ia menyebut, pinjaman akan digunakan untuk membangun rumah sakit bertaraf internasional di lahan eks Matahari.
Ini sebagai bagian dari pengembangan RSUD yang selama ini menjadi rujukan utama masyarakat Kudus.
Ia menjelaskan, pinjaman senilai Rp 85 miliar itu, rencananya diajukan melalui Bank Jateng dengan tenor hingga 2029.
Skema pembayaran cicilan tidak dibebankan langsung ke APBD, tetapi ditanggung melalui pendapatan RSUD Loekmono Hadi sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
”Karena pinjamannya untuk pengembangan rumah sakit, jadi nanti yang mengangsur atau membayar cicilannya ya RSUD Loekmono Hadi,” terangnya.
Meski nilai pinjaman yang diajukan mencapai Rp 85 miliar, pencairannya akan dilakukan bertahap sesuai kebutuhan pembangunan.
Se bab, RSUD Loekmono Hadi juga memiliki dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) BLUD yang dapat digunakan sebagai sumber tambahan pembiayaan.
”Kami belum tahu pasti kebutuhan anggaran untuk pengembangan RSUD bertaraf internasional. Tetapi pinjaman daerah yang diajukan Rp 85 miliar,” jelasnya.
Djati menegaskan, pinjaman daerah memang difokuskan untuk proyek yang produktif dan memberi nilai balik bagi daerah.
Menurutnya, mustahil mewujudkan pembangunan RSUD berskala internasional jika hanya mengandalkan dana dari APBD.
Terlebih, tahun depan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dipastikan mengalami pemangkasan cukup besar.
”Dana pinjaman harus digunakan untuk hal produktif dan menghasilkan. Jika mengandalkan APBD, tidak mungkin bisa melakukan pengembangan RSUD Loekmono Hadi jadi bertaraf internasional,” imbuhnya. (dik)
Editor : Ali Mustofa