KUDUS — Upaya menciptakan ruang aman dan ramah bagi mahasiswa kembali menjadi sorotan dalam Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi yang digelar aula masjid Universitas Muria Kudus (UMK), Rabu (26/11).
Acara yang dihadiri puluhan peserta, termasuk mahasiswa UMK, berlangsung interaktif.
Para mahasiswa tampak antusias mengajukan pertanyaan, sementara para narasumber merespons dengan semangat sehingga tercipta dialog dua arah sepanjang kegiatan.
Anggota Komisi X DPR RI sekaligus Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) telah menyiapkan serangkaian regulasi untuk memperkuat perlindungan mahasiswa.
Mulai dari pembentukan satuan tugas (satgas) hingga penerbitan aturan turunan di tingkat universitas, seluruh mekanisme ini dinilai sudah berjalan.
“Saya gembira karena satgas sudah terbentuk, peraturannya sudah diturunkan hingga peraturan rektor. Insyaallah pelaksanaannya berjalan baik,” ujarnya.
Ia menyebut mahasiswa sebagai garda terdepan pencegahan kekerasan, sebab lingkungan aman hanya terwujud bila semua unsur kampus mengambil peran nyata.
Lestari juga menyoroti kompleksitas persoalan kekerasan yang kerap berkaitan dengan kondisi mental pelaku maupun korban.
Ia membeberkan data bahwa satu dari tiga anak muda mengalami gangguan kesehatan mental, sehingga kekerasan sering kali menjadi puncak gunung es.
Artinya, permasalahan harus diketahui dari akarnya, jangan hanya luarannya saja.
“Tidak cukup hanya dengan aturan. Penyelesaiannya perlu intervensi yang lebih menyeluruh,” tegasnya.
Dari sisi kampus, Wakil Rektor III UMK Sugeng Slamet mengungkapkan tiga kasus yang ditangani sepanjang tahun ini.
Pertama, mahasiswa yang terjerat pinjaman online hingga mengganggu dana organisasi dan keluarga.
Kedua, ancaman dari pasangan yang membuat mahasiswa tidak nyaman dan memerlukan pemanggilan orang tua kedua belah pihak.
Ketiga, kasus perundungan terhadap mahasiswa berprestasi yang kurang bersosialisasi.
“Anaknya pintar, tapi kurang bergaul sehingga jadi sasaran. Kami dorong mereka lebih bersosialisasi,” jelasnya.
Sugeng menekankan pentingnya konselor teman sebaya mengingat banyak korban enggan melapor langsung, terutama dalam kasus kekerasan seksual.
“Korban sering malu. Karena itu mahasiswa kami libatkan sebagai perantara. Lingkungan kampus harus memberi rasa aman,” katanya.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah konkret kampus menuju ekosistem pendidikan yang lebih aman, suportif, dan peduli kesehatan mental mahasiswa. (dik)
Editor : Mahendra Aditya