Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Pasar Bitingan Kudus Bakal Dipindah? Isu Relokasi Menguat, Pedagang Mulai Resah

Mahendra Aditya Restiawan • Minggu, 23 November 2025 | 02:09 WIB

Pedagang sayur pagi di Pasar Bitingan Kudus
Pedagang sayur pagi di Pasar Bitingan Kudus

RADAR KUDUS - Kabar mengenai rencana pemindahan Pasar Bitingan Kudus semakin santer terdengar.

Lokasi pasar yang kini berada di barat eks Matahari Department Store disebut-sebut akan dipindahkan ke area dekat Pasar Baru di Kelurahan Wergu Kulon.

Informasi ini bukan sekadar isu liar; pemerintah daerah telah memberikan sinyal kuat bahwa relokasi merupakan bagian dari rencana pembangunan jangka panjang Kota Kretek.

Dalam beberapa kesempatan, bahkan Wakil Bupati Kudus, Bellinda Sabrina Putri Birton, terlihat turun langsung ke lapangan dan berdialog dengan para pedagang. Obrolan ringan itu justru mempertegas bahwa perubahan besar sedang digodok.

Rencana Besar dalam RPJMD 2025–2029

Pemerintah Kabupaten Kudus ternyata telah menempatkan relokasi ini dalam kerangka RPJMD 2025–2029.

Salah satu fokus utama adalah rencana pembangunan rumah sakit baru serta perluasan layanan di RSUD dr. Loekmono Hadi yang digadang akan menempati lahan eks MDS.

Keberadaan pasar di sekitar lokasi strategis itu dinilai dapat menghambat proses pengembangan fasilitas medis karena faktor kebersihan lingkungan, arus lalu lintas, hingga ketertiban.

Dengan kata lain, tata ruang kawasan harus disesuaikan agar pembangunan rumah sakit dan fasilitas pendukungnya dapat berjalan tanpa hambatan.

Plh Dinas Perdagangan Kudus, Djati Solehah, mengonfirmasi bahwa relokasi pasar memang diarahkan untuk mendukung program pembangunan tersebut. Menurutnya, menghadirkan penataan kawasan yang rapi dan fungsional adalah bagian dari prioritas pemerintah.

Tahap Pertama: Pedagang Sayur Malam Jadi Fokus

Relokasi Pasar Bitingan tidak akan dilakukan sekaligus. Pemindahan bakal berjalan bertahap, dimulai dengan pedagang sayur malam yang selama ini menggelar dagangan di luar area pasar—terutama mereka yang berjualan di trotoar dan bahu jalan.

Djati menjelaskan bahwa para pedagang kategori ini akan diarahkan ke Pasar Saerah yang berada di Desa Jati Wetan.

Lokasi itu dipilih karena mampu menampung pedagang yang selama ini tidak memiliki tempat berjualan tetap.

Pemindahan tahap awal dinilai lebih mendesak mengingat aktivitas mereka sering mengganggu akses jalan dan berpotensi menimbulkan masalah kebersihan serta ketidaktertiban.

Dengan menata pedagang luar terlebih dahulu, pemerintah ingin memastikan kawasan inti Pasar Bitingan tidak lagi menimbulkan kemacetan atau konflik ruang.

Tahap Kedua: Pedagang Kios Mengikuti

Setelah pedagang sayur malam dipindahkan, giliran pedagang kios tetap yang akan direlokasi. Mereka nantinya diarahkan ke pasar baru yang akan dibangun di sisi utara Pasar Baru Wergu Kulon.

Pembangunan pasar baru ini bukan proyek lokal semata. Pemkab Kudus telah mengusulkan pendanaan ke Kementerian Perdagangan dan turut mengirim tembusan ke Kementerian PUPR.

Dengan dukungan kementerian, pemerintah daerah berharap pembangunan bisa dilaksanakan tanpa hambatan anggaran.

Djati mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini sedang menyiapkan Detail Engineering Design (DED) serta studi kelayakan sebagai dasar pengajuan. Tanpa dokumen tersebut, pembangunan tidak dapat diproses lebih lanjut.

Mengapa Pasar Harus Dipindah?

Meski relokasi pasar sering menimbulkan kekhawatiran, Pemkab Kudus memiliki beberapa alasan kuat:

  1. Pengembangan wilayah
    Kawasan eks MDS akan menjadi pusat layanan kesehatan dengan fasilitas modern. Untuk itu, penataan ulang area sekitar sangat penting.

  2. Ketersediaan ruang untuk akses kesehatan
    Rumah sakit membutuhkan ruang yang memadai untuk akses ambulans, drop zone pasien, parkir, hingga ruang terbuka. Kehadiran pasar yang padat dianggap kurang ideal.

  3. Tata kota yang lebih baik
    Penataan pasar ke wilayah lain bertujuan menciptakan sirkulasi ekonomi yang lebih seimbang dan mengurangi pusat keramaian di satu titik.

  4. Lingkungan lebih tertata
    Kebersihan dan ketertiban kawasan pasar menjadi perhatian. Relokasi dianggap sebagai cara memperbaiki lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas fasilitas pasar.

Respon Pedagang Masih Terbelah

Walaupun rencana ini mendapat dukungan struktural dari pemerintah, tidak semua pedagang menyambut positif.

Ada yang takut kehilangan pelanggan, ada pula yang justru berharap pasar baru akan memberi fasilitas yang lebih layak.

Dialog yang dilakukan Bellinda ketika sidak menjadi penting untuk mendengarkan suara para pedagang. Pemkab Kudus menyadari bahwa relokasi tidak boleh dilakukan tergesa-gesa tanpa komunikasi intensif.

Arah Kebijakan: Pasar Modern yang Lebih Manusiawi

Jika pembangunan pasar baru benar terlaksana, Pemkab Kudus berharap kawasan tersebut dapat menjadi pasar modern yang lebih tertata, higienis, dan nyaman.

Tidak hanya mendukung penataan kota, tetapi juga meningkatkan perekonomian para pedagang dalam jangka panjang.

Relokasi Pasar Bitingan bukan sekadar pemindahan fisik, melainkan bagian dari desain besar penataan kawasan strategis Kota Kudus menuju 2030.

Pembangunan rumah sakit baru, penataan lalu lintas, dan penguatan fasilitas publik menjadi satu kesatuan agenda.

Akan tetapi, realisasi rencana ini masih akan berjalan cukup panjang. Perlu penyiapan anggaran, desain detail, hingga pembahasan dengan para pedagang. Namun satu hal jelas: arah perubahan sudah digerakkan.

Editor : Mahendra Aditya
#Relokasi Pasar Bitingan #pasar bitingan kudus #Pasar Bitingan Kudus pindah #pasar bitingan