Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

BPJS Ketenagakerjaan Kudus Gelar Sosialisasi Manfaat Layanan Tambahan Perumahan Bersama PT Jiale Indonesia Textile dan BTN Kudus

Redaksi Radar Kudus • Sabtu, 22 November 2025 | 02:22 WIB
Sosialisasi Manfaat Layanan Tambahan Perumahan antara BPJS Ketenagakerjaan Kudus Bersama PT Jiale Indonesia Textile dan BTN Kudus
Sosialisasi Manfaat Layanan Tambahan Perumahan antara BPJS Ketenagakerjaan Kudus Bersama PT Jiale Indonesia Textile dan BTN Kudus

KUDUS — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus menggelar kegiatan sosialisasi Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan bagi pekerja peserta Jaminan Hari Tua (JHT), pada Jumat (21/11/2025).

Acara dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dan diikuti oleh perwakilan HRD dan Serikat Pekerja PT Jiale Indonesia Textile.

Sosialisasi ini turut menghadirkan narasumber dari Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Kudus sebagai mitra perbankan penyedia fasilitas pembiayaan perumahan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada perusahaan mengenai berbagai fasilitas MLT perumahan yang dapat dimanfaatkan oleh pekerja peserta JHT.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Vinca Meitasari, menyampaikan bahwa MLT hadir sebagai nilai tambah dari program JHT agar pekerja memiliki kesempatan lebih besar untuk memperoleh hunian yang layak.

"MLT dihadirkan sebagai wujud komitmen kami untuk memberikan nilai tambah bagi peserta JHT, sehingga mereka memiliki akses yang lebih mudah dalam mewujudkan kepemilikan Rumah Layak Huni," ujar Vinca.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, dijelaskan beberapa jenis layanan MLT perumahan, antara lain Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK) untuk pengembang

Vinca menambahkan bahwa fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) MLT memberikan pembiayaan dengan plafon maksimal hingga Rp500 juta, dengan suku bunga BI Repo Rate + 3% dan tenor hingga 30 tahun, khusus diperuntukkan bagi pekerja yang belum memiliki rumah.

Sedangkan untuk pekerja yang telah memiliki rumah, tersedia fasilitas Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dengan plafon mencapai Rp200 juta dan tenor maksimal 15 tahun.

Selain itu terdapat fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) memungkinkan peserta memperoleh pinjaman hingga Rp150 juta dengan jangka waktu maksimal 30 tahun, dengan peruntukan sebagai Uang muka pembelian rumah.

Bagi Developer Perumahan yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tersedia fasilitas FPPP/KK dengan plafon hingga 80% dari nilai konstruksi (di luar harga tanah), suku bunga sekitar 6%, dan tenor maksimal 5 tahun.

Dalam kegiatan tersebut, dijelaskan pula persyaratan umum pengajuan MLT, di antaranya Tenaga Kerja telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun, Perusahaan peserta tertib administrasi dan pembayaran iuran, Pekerja belum memiliki rumah (untuk fasilitas KPR), Memenuhi ketentuan bank atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

BPJS Ketenagakerjaan Kudus juga menegaskan bahwa kerja sama dengan perbankan, khususnya BTN Cabang Kudus, dilakukan untuk mempermudah proses administrasi peserta yang ingin mengakses fasilitas MLT.

"Kami berharap melalui kerja sama strategis antara BPJS Ketenagakerjaan dan BTN, pemberi kerja dapat meneruskan informasi ini kepada seluruh pekerja, sehingga manfaat program MLT perumahan dapat dirasakan secara optimal dan membantu pekerja memiliki hunian yang layak," tutur Vinca.

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan Kudus berharap perusahaan semakin memahami manfaat serta mekanisme MLT perumahan, sehingga dapat mendorong lebih banyak pekerja untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan. (*) 

Editor : Mahendra Aditya
#bpjs ketenagakerjaan #program mlt #Bpjs Ketenagakerjaan Kudus #Manfaat Layanan Tambahan BPJS #Kudus