KUDUS - Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus tengah menyiapkan langkah untuk menyambut tradisi dandangan di Kabupaten Kudus.
Pemerintah akan menyiapkan sebanyak 440 gerai pedagang pada even tahunan tersebut.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Djati Solechah didampingi Kabid Pedagang Kaki Lima (PKL) Imam Prayitno menyampaikan, pihaknya telah melakukan rapat untuk menyambut tradisi Dandangan tersebut.
Kebijakan yang diambil adalah menyiapkan pedagang lokal sebanyak 72 persen untuk berpatisipasi di sana.
Sementara sisanya akan dihuni oleh pedagang dari luar daerah.
”Kami masih menerima pedagang dari luar kota untuk meningkatkan daya saing, menambah keramaian, serta bertukar teknologi dan kreatif,” katanya.
Sementara lokasi pasar malam selama tradisi dandangan, yakni di sepanjang Jalan Sunan Kudus hingga perempatan Jember.
Imam menambahkan, tradisi dandangan ini, Pemkab Kudus ingin memberdayakan pelaku UMKM.
Serta bertujuan untuk memperkenalkan produk asli Kabupaten Kudus. Selain itu, untuk meningkatkan ekonomi pelaku UMKM.
”Tradisi dandangan ini akan digelar 10 hari sebelum Ramadhan, penataan kami lakukan dan petakan,” katanya.
Dia menjelaskan, tradisi Dandangan digelar tanggal 10 Februari 2026 hingga menjelang puasa Ramadhan.
Para pelaku UMKM bisa mendaftar mulai tanggal 20 Februari 2026. Pihak dinas telah menyiapkan beberapa titik parkir.
Pengunjung bisa memenuhi kantong parkir di Jalan A. Yani. Jalan Ramelan, Jalan Pangeran Puger, Jalan Madureksan, Jalan Kiai Telingsing, Jalan Wahid Hasyim, Jalan KH A. Dahlan dan Jalan Menara. (gal/war)
Editor : Ali Mustofa