Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Lima Jabatan Kepala Dinas di Kudus Bakal Dilelang, Siapa Berminat?

Andika Trisna Saputra • Kamis, 13 November 2025 | 22:23 WIB
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris.

KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai menyiapkan pelaksanaan seleksi terbuka (selter) untuk mengisi sejumlah jabatan kepala dinas yang saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Targetnya Januari tahun 2026, sudah ada pelantikan kepala dinas baru.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan pelaksanaan selter kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Setelah memperoleh persetujuan, tahapan seleksi akan segera diumumkan secara terbuka.

“Nanti akan kita umumkan. Targetnya, kalau bisa awal Januari 2026 sudah pelantikan,” ujar Sam’ani usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kudus, belum lama ini.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih dipimpin oleh pejabat Plt.

Di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Limas), serta Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kudus.

Menurut Sam’ani, proses seleksi jabatan ini akan dibuka secara kompetitif dan transparan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), baik dari internal Pemkab Kudus maupun daerah lain.

“Seleksi nanti terbuka bagi seluruh ASN, asalkan sudah memenuhi syarat kepangkatan dan jenjang jabatan,” ungkapnya.

Selain lima posisi tersebut, Bupati juga menyinggung dua kepala dinas yang saat ini masih berstatus nonaktif, yakni di Dinas Perdagangan (Disdag) serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

Keduanya sementara dijabat oleh pelaksana harian (Plh) karena masih dalam proses pemeriksaan.

“Keduanya masih diperiksa dan belum ada putusan. Jadi untuk sementara dijabat oleh Plh,” jelasnya.

Sam’ani menambahkan, jabatan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) juga kini kosong setelah pejabat definitifnya mengajukan pensiun dini.

Padahal, pejabat tersebut baru dilantik pada 1 Oktober 2025.

“Yang bersangkutan baru saja dilantik, tapi kemudian cuti dan mengajukan pensiun dini. Maka sementara ini dijabat oleh Plh,” terangnya. (dik)

Editor : Ali Mustofa
#kursi jabatan #Seleksi terbuka (selter) #OPD Kudus #bupati kudus #lelang jabatan