Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Jawab Turunnya Alokasi TKD, Pemkab Kudus Siapkan Pemangkasan TPP 10 Persen

Andika Trisna Saputra • Selasa, 11 November 2025 | 01:17 WIB
RAPAT: Bupati Kudus menyampaikan nota keuangan RAPDB 2026 dalam rapat paripurna di DPRD Kudus, Senin (10/11). (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR KUDUS)
RAPAT: Bupati Kudus menyampaikan nota keuangan RAPDB 2026 dalam rapat paripurna di DPRD Kudus, Senin (10/11). (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR KUDUS)

KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus bersama DPRD menyepakati perlunya efisiensi besar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, menyusul turunnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp538 miliar atau 33,20 persen.

Imbasnya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dipastikan ikut terpangkas sekitar 10 persen.

Pada rapat paripurna penyampaian pengantar nota keuangan RAPBD 2026, Senin (10/11), Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa penurunan TKD memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian besar-besaran.

Baca Juga: Sopir Truk di Kudus Antre Panjang Demi Solar Bersubsidi yang Sulit Didapat, Langka?

Ia menyebut, dinamika TKD menuntut efisiensi agar seluruh program prioritas tetap berjalan.

“TKD kita turun kurang lebih Rp538 miliar. Kita harus tetap bersyukur, tetap survive, tetap melaksanakan tugas dengan baik. Maka dilakukan penghematan dan efisiensi, termasuk belanja OPD, perjalanan dinas, serta kegiatan yang membutuhkan anggaran besar,” ujar Sam’ani.

Bupati menyampaikan, TPP akan dikurangi di kisaran 10–15 persen, menyesuaikan kondisi keuangan daerah.

Namun hitungan sementara dari pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menetapkan pengurangan 10 persen dari total alokasi TPP sekitar Rp130 miliar per tahun.

Artinya, sekitar Rp13 miliar akan ditekan pada 2026.

Penyesuaian anggaran ini juga dipengaruhi oleh sejumlah dinamika pembahasan APBD.

Berdasarkan RKPD 2026 yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2025 dan KUA-PPAS yang disepakati 29 Agustus 2025, Rancangan APBD 2026 disusun sebesar Rp2,36 triliun.

Baca Juga: Pemkab Perlu Kaji Ulang Terminal Kargo Jati, Ini Alasannya!

Pendapatan daerah diproyeksikan Rp2,16 triliun, terdiri dari PAD Rp703,76 miliar dan pendapatan transfer Rp1,46 triliun.

Adapun belanja daerah mencapai Rp2,36 triliun yang meliputi belanja operasi Rp1,68 triliun dan belanja modal Rp337,92 miliar.

Ketua DPRD Kudus Masan menegaskan bahwa perubahan besar pada TKD membuat seluruh proses pembahasan anggaran harus diulang dengan penyesuaian menyeluruh.

“Penurunan ini sangat besar. Maka pembahasan di Banggar harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Banyak anggaran OPD akan mengalami pengurangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD akan memprioritaskan sektor pelayanan publik dalam APBD 2026.

Program pembangunan jalan, lampu penerangan jalan umum (LPJU), serta pemeliharaan pasar tradisional menjadi sektor yang akan dijaga.

Sementara kegiatan rutin OPD seperti rapat, makan minum, dan ATK bakal dipangkas hingga 50 persen.

Selain penurunan TKD, Masan mengungkap bahwa arahan KPK pada 3 November 2025 turut mempengaruhi pembahasan APBD.

Penganggaran pokok pikiran DPRD diminta berpedoman pada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2025–2030 dan visi misi bupati.

Hal ini menuntut rasionalisasi menyeluruh agar APBD tetap mampu menjalankan layanan publik dan menjaga stimulus ekonomi daerah.

Pembahasan APBD 2026 masih berlangsung dan diperkirakan rampung akhir November.

“TPP sementara dipangkas 10 persen, tapi ini masih bisa berkembang sesuai dinamika pembahasan. Yang penting, pelayanan publik tetap kami jaga,” kata Masan. (dik)

Editor : Mahendra Aditya
#DPRD Kudus #pemkab kudus #pemotongan TPP ASN #rapbd #Pemangkasan TKD 2026