KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi di Pendapa Belakang Kabupaten Kudus, Senin (3/11).
Rakor tersebut dihadiri langsung Bupati Kudus, pejabat KPK, unsur DPRD, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris menyampaikan apresiasi kepada KPK dan seluruh pihak yang terus mendampingi pemerintah daerah dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Baca Juga: Lazismu Kudus Bangun Sumur Bor Dukung Akses Air Bersih Sekolah
Ia menegaskan, Pemkab Kudus berkomitmen melakukan pembenahan di berbagai sektor agar pemerintahan berjalan lebih transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, pelaksanaan pokir (pokok-pokok pikiran dewan) selama ini berjalan baik. Terima kasih kepada KPK, kepala dewan, anggota DPRD, serta teman-teman OPD yang terus melakukan pengawasan,” ujar Sam'ani usai rakor di Pendapa Kabupaten Kudus.
Ia menambahkan, masih ada waktu untuk memperbaiki sejumlah kekurangan dalam delapan area Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (Pemantauan, Pengendalian, dan Pengawasan untuk Pencegahan) MCSP.
Yaitu perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah (BMD), optimalisasi pajak daerah, dan perizinan.
Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk melakukan “medical check up” terhadap kondisi tata kelola pemerintahan di Kudus.
“Kami berterima kasih kepada Pak Azril dan tim KPK atas nasihat serta rekomendasi yang diberikan. Ini menjadi dorongan penting agar pengelolaan pemerintahan semakin baik ke depan,” lanjutnya.
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Azril Zah, menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sistem pemerintahan di Kudus.
Baca Juga: POTRET Aksi Tebar 50 Ribu Benih Ikan di Gebog Kudus untuk Lestarikan Sungai
Evaluasi ini mencakup kepatuhan terhadap aturan serta efektivitas pelaksanaan program daerah.
“Kami memberikan sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah. Ada delapan area intervensi MCSP yaitu perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), optimalisasi pajak daerah, dan perizinan,” jelas Azril.
Ia menambahkan, Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun ini baru rampung pada 31 Oktober, sementara penilaian MCSP masih berjalan.
Jadi nilainya belum keluar.
Azril menegaskan, KPK akan terus memantau dan mendampingi Pemkab Kudus agar perbaikan sistem berjalan konsisten.
“Apalagi ini masa awal pemerintahan Bupati Kudus. Kami berharap lima tahun ke depan bisa berjalan aman dan semakin baik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kudus, Masan, menegaskan komitmen legislatif dalam memperkuat fungsi pengawasan dan penganggaran.
Ia mengatakan, proses penyusunan APBD 2026 akan dilakukan lebih selektif dan sinkron dengan visi-misi bupati.
“Tugas kami adalah memastikan penganggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan sejalan dengan program pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Pokir yang ada juga harus sesuai aturan serta visi-misi bupati. Nanti tinggal bagaimana pelaksanaannya bisa lebih baik lagi ke depan,” katanya. (dik)
Editor : Mahendra Aditya