KALIWUNGU – Pemerintah Kabupaten Kudus melakukan transformasi besar terhadap peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Tak lagi hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, kini posyandu diubah menjadi pusat layanan masyarakat terpadu dengan enam bidang pelayanan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, menjadi salah satu percontohan pelaksanaan “New Posyandu” tersebut.
Melalui Posyandu Sakura 8, desa ini mewakili Kecamatan Kaliwungu dalam Lomba Posyandu tingkat Kabupaten Kudus, klarifikasi lapangan berlangsung sejak Senin hingga Jumat (20–24/10).
Camat Kaliwungu, Satria Agus Himawan, menjelaskan bahwa sejak Januari 2025, seluruh posyandu di wilayahnya telah mulai menerapkan enam SPM, yaitu kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman dan ketertiban umum.
Setiap posyandu kini minimal memiliki 15 kader aktif untuk menjalankan fungsi baru tersebut.
“Kalau sebelumnya posyandu hanya melayani bidang kesehatan, kini juga membuka kanal aduan masyarakat di lima bidang lainnya. Misalnya, warga yang belum menerima bantuan sosial bisa melapor ke bidang sosial, atau rumah tak layak huni bisa diajukan ke bidang perumahan rakyat,” jelas Satria saat ditemui di Desa Kedungdowo, Kamis (23/10).
Menurutnya, sistem ini akan mempermudah pemerintah desa dalam menerima dan menindaklanjuti berbagai aspirasi warga.
Aduan yang masuk melalui posyandu kemudian disampaikan ke pemerintah desa untuk ditindaklanjuti, baik langsung di tingkat desa maupun diteruskan ke dinas terkait atau mitra CSR seperti PT Djarum, Polytron, dan PT Sukun.
“Dengan begitu, posyandu bukan sekadar tempat timbang balita, tetapi juga pintu masuk layanan publik yang lebih luas,” tambahnya.
Selain inovasi kelembagaan, Posyandu Sakura 8 juga dikenal aktif dalam penanganan stunting.
Mereka memiliki tiga program unggulan, yaitu Duta Sahabat Stunting, TPA Pertiwi, dan Bule Gallon.
Duta Sahabat Stunting bertugas mendampingi keluarga yang memiliki anak terindikasi stunting agar mau memeriksakan diri dan mematuhi arahan dokter atau ahli gizi.
Sementara TPA Pertiwi berfungsi sebagai tempat penitipan anak dengan pengasuhan dan gizi terjaga, serta Bule Gallon merupakan budidaya lele dalam galon sebagai solusi alternatif pemenuhan protein bagi ibu hamil.
“Tujuan kami jelas, ingin menuju Zero Stunting. Karena salah satu penyebab utama stunting bukan hanya kemiskinan, tapi juga pola asuh yang salah. Dengan adanya TPA dan pendampingan kader, kami harap anak-anak bisa tumbuh sehat,” ujar Satria.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kudus, Endhah Endayani, yang memimpin tim penilai lomba Posyandu tingkat kabupaten, menyatakan bahwa perubahan ini merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
“Sekarang posyandu bukan hanya tentang kesehatan. Ada tambahan lima bidang lain, dan ini menjadi upaya kita untuk mendekatkan pelayanan publik langsung ke masyarakat desa. Kalau bisa diselesaikan di tingkat desa, maka segera ditindaklanjuti di sana,” terangnya.
Endhah menambahkan, melalui lomba posyandu, pihaknya tidak hanya menilai kinerja kader tetapi juga mensosialisasikan konsep baru posyandu terpadu kepada seluruh kecamatan di Kudus.
“Harapannya, semua desa bisa menerapkan enam SPM ini secara optimal, sehingga posyandu benar-benar menjadi pusat pelayanan masyarakat yang aktif, responsif, dan inklusif,” katanya.
Lomba Posyandu tingkat Kabupaten Kudus sendiri diikuti sembilan kecamatan, dengan hadiah berupa uang pembinaan sebesar Rp12,5 juta untuk juara pertama, Rp10 juta untuk juara kedua, dan Rp7,5 juta untuk juara ketiga.
Lewat kegiatan ini, Pemkab Kudus berharap dapat memotivasi kader posyandu di seluruh desa untuk berinovasi dan memperkuat pelayanan publik hingga ke akar masyarakat. (dik)
Editor : Mahendra Aditya