Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

BPJS Ketenagakerjaan Kudus Buka Layanan Weekend Service untuk Asistensi JMO

Redaksi Radar Kudus • Senin, 20 Oktober 2025 | 18:47 WIB
Photo
Photo

KUDUS – Dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada peserta, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus menghadirkan inovasi layanan terbaru dengan membuka Weekend Service setiap hari Sabtu pukul 09.00–13.00 WIB, mulai 18 Oktober 2025 dan akan dibuka secara rutin setiap Sabtu berikutnya.

Layanan khusus ini difokuskan untuk asistensi penggunaan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang memudahkan peserta dalam mengakses berbagai informasi dan layanan ketenagakerjaan melalui gawai.

Deden Rinifiandi, Kepala Bidang Kepesertaan yang mewakili Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kudus, menjelaskan bahwa teknologi digital dihadirkan untuk mendekatkan layanan kepada peserta.

“Teknologi digital dibuat untuk mempermudah layanan, dan JMO hadir untuk tujuan tersebut. Melalui Weekend Service ini, kami ingin memastikan setiap peserta dapat memanfaatkan aplikasi JMO dengan optimal,” ujar Deden.

Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) menyediakan berbagai fitur seperti informasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, pembayaran iuran, pendaftaran peserta, pengecekan upah serta saldo JHT, hingga pengajuan klaim JHT dengan saldo di bawah Rp15 juta.

Namun, dalam praktiknya, sebagian peserta masih menemui kendala seperti kesulitan instalasi aplikasi, gagal registrasi akun, lupa email atau kata sandi, serta tidak mengetahui nomor kartu peserta.

Melalui layanan Weekend Service ini, peserta dapat berkonsultasi langsung dengan petugas, cukup dengan membawa HP yang sudah terinstal JMO dan KTP.

Petugas akan membantu menyelesaikan berbagai kendala secara langsung.

“Layanan Sabtu ini kami buka untuk mengantisipasi peserta yang mengalami kesulitan akses JMO agar tidak perlu mengantri di hari kerja bersama peserta lain yang mengajukan klaim atau koreksi data,” tambah Deden.

Selain layanan asistensi JMO bagi peserta aktif, BPJS Ketenagakerjaan Kudus juga melayani ahli waris penerima Jaminan Pensiun (JP) berkala yang ingin mendaftarkan akun di aplikasi JMO.

Ahli waris penerima santunan JP berkala diwajibkan melakukan konfirmasi data setiap tiga bulan sekali sebelum pembayaran dilakukan.

Dengan aplikasi JMO, proses konfirmasi data tersebut dapat dilakukan secara daring tanpa harus datang ke kantor cabang.

Cukup dengan melakukan pendaftaran akun JMO pertama kali di kantor cabang, ahli waris dapat melakukan konfirmasi data berikutnya secara mandiri.

Hal ini diharapkan dapat memangkas waktu, tenaga, dan biaya bagi ahli waris.

Semua kemudahan ini merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan Kudus dalam memberikan pelayanan prima, cepat, dan modern kepada peserta serta keluarga.

BPJS Ketenagakerjaan Kudus terus berinovasi untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat pekerja di era digital. (*)

Editor : Ali Mustofa
#jht #bpjs ketenagakerjaan #masyarakat #aplikasi JMO #layanan #Kudus #Weekend Service