KUDUS - Ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri 2025 resmi digelar di Kudus mulai Sabtu, 11/10/2025. Kompetisi bergengsi ini diikuti oleh 38 provinsi di seluruh Indonesia.
Terdapat 10 cabang olahraga bela diri yang dipertandingkan, yaitu pencak silat, taekwondo, karate, wushu, gulat, judo, sambo, jiu-jitsu, tarung derajat, dan shorinji kempo. Seluruh peserta yang bertanding dalam ajang ini terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan atas risiko kecelakaan maupun cedera selama pertandingan berlangsung.
Langkah ini merupakan hasil kolaborasi antara panitia penyelenggara dan BPJS Ketenagakerjaan yang menegaskan komitmen bersama dalam memberikan perlindungan bagi para atlet sebagai aset berharga bangsa.
Proses pendaftaran dilakukan dengan mudah — cukup menunjukkan kartu identitas dan nomor HP, atlet langsung terlindungi dalam dua program: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, atlet dapat bertanding dengan tenang tanpa perlu cemas bila terjadi risiko benturan. Mereka bisa fokus untuk berprestasi dan mengharumkan nama daerahnya,” tambah Vinca.
Melalui partisipasi aktif ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap pentingnya kesadaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para atlet semakin meningkat. Perlindungan menyeluruh bagi atlet bukan hanya bentuk kepedulian, tetapi juga investasi bagi masa depan olahraga Indonesia yang lebih aman dan berdaya saing.