Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Pemkab Kudus Siapkan Skema Potong TPP ASN, Ini Penyebabnya

Andika Trisna Saputra • Kamis, 9 Oktober 2025 | 23:38 WIB
Kabid Anggaran BPPKAD Kudus, Muhammad Zainuddin. (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR KUDUS)
Kabid Anggaran BPPKAD Kudus, Muhammad Zainuddin. (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR KUDUS)

KOTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tengah menyiapkan langkah efisiensi besar dalam struktur belanja pegawai.

Salah satu skema yang sedang dibahas ialah rencana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), menyusul berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026.

Data dari Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus mencatat, Pemkab Kudus memiliki sekitar 6.300 ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: TMMD Sengkuyung IV Wujud Sinergi Bangun Kudus

Total anggaran untuk gaji dan TPP pada 2024 mencapai Rp630,6 miliar, terdiri dari gaji sekitar Rp494,7 miliar dan TPP sebesar Rp135,9 miliar.

Dari total anggaran itu, realisasi serapan gaji ASN pada 2024 mencapai 94 persen atau sekitar Rp465,1 miliar.

Sementara serapan TPP ASN sebesar 92,7 persen atau sekitar Rp126 miliar.

Dengan demikian, total realisasi gaji dan TPP ASN Pemkab Kudus tahun lalu mencapai Rp591,1 miliar.

Kabid Anggaran BPPKAD Kudus, Muhammad Zainuddin, menjelaskan bahwa gaji ASN merupakan belanja wajib pemerintah yang harus dianggarkan setiap tahun.

“Selain gaji pokok, ASN juga berhak mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), kecuali PPPK yang masa pengabdiannya kurang dari setahun,” ujarnya.

Baca Juga: Pelatihan Coding Dongkrak Kapasitas Guru Kudus

Namun, karena adanya penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat, Pemkab Kudus menyiapkan skema pemotongan TPP ASN dengan beberapa alternatif.

“Kami sudah siapkan skema pemotongan mulai dari 0 persen, 5 persen, 10 persen, hingga 15 persen, tergantung hasil kesepakatan nanti,” jelas Zainuddin.

Ia menambahkan, Peraturan Bupati (Perbup) terkait TPP tahun anggaran 2026 saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Setelah disahkan, kebijakan pemotongan akan segera disosialisasikan.

“Pemotongan hanya berlaku untuk TPP ASN saja, sementara gaji pokok tetap dan tidak ada pengurangan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2026 dana transfer dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Kudus dialokasikan sekitar Rp855 miliar, atau berkurang Rp357,7 miliar dari proyeksi Kebijakan Umum APBD (KUA) 2026 sebesar Rp1,21 triliun (di luar DAK dan Dana Desa).

Kondisi ini membuat Pemkab menyiapkan sejumlah alternatif efisiensi, termasuk pengendalian belanja pegawai.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan, pemerintah daerah kini tengah menyiapkan beberapa opsi kebijakan, mulai dari plan A, plan B, hingga plan C, sebagai langkah antisipasi terhadap penyesuaian dana transfer.

“Rencana-rencana itu masih dalam pembahasan dan belum bisa disebutkan secara rinci. Kami juga terus menjalin kerja sama dengan TNI dan Polri untuk mendukung pembangunan daerah,” ujarnya usai menghadiri upacara pembukaan TMMD Sengkuyung IV di Lapangan Desa Getassrabi, Rabu (8/10). (dik)

Editor : Mahendra Aditya
#Pemangkasan TKD #tkd #pemotongan TPP ASN #Skema #Kudus