KUDUS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus mencatat sebanyak 493 aduan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) mati atau rusak masuk sejak Januari hingga akhir Agustus 2025.
Dari jumlah tersebut, 450 aduan atau 94,13 persen berhasil ditangani sehingga lampu kembali menyala.
Sementara 43 aduan atau sekitar 5,87 persen lainnya masih dalam proses perbaikan.
Baca Juga: Lazismu Kudus Perkuat Fungsi Masjid Lewat Pengadaan Sumur Bor
Kepala Dishub Kudus melalui Kasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kudus, Muchlisin, menyebutkan angka capaian ini menunjukkan mayoritas laporan masyarakat dapat direspons dengan cepat.
“Hampir semua aduan selesai kami tangani. Sisanya yang 43 laporan memang masih menunggu tindak lanjut karena faktor teknis,” ujarnya, belum lama ini.
Muchlisin menjelaskan, jumlah LPJU di Kudus saat ini mencapai 6.697 unit.
Rinciannya, 5.652 unit berada di jalan kabupaten, 652 unit di jalan provinsi, dan 393 unit di jalan nasional.
Meski kewenangan Dishub penuh hanya di jalan kabupaten, laporan di jalur provinsi maupun nasional tetap diproses dengan berkoordinasi bersama instansi terkait.
Menurutnya, setiap laporan LPJU mati ditindaklanjuti maksimal 24 jam.
Petugas Dishub langsung turun ke lapangan untuk mengecek penyebab padamnya lampu.
Baca Juga: Mediasi Masih Buntu, Warga Menuntut The Sato Hotel Rp3,7 Miliar, Ini Kata Kuasa Hukum The Sato Hotel
“Kalau kendalanya ringan, lampu bisa segera menyala. Tapi kalau kerusakannya berat, tentu butuh waktu lebih lama,” jelasnya.
Untuk mempercepat perbaikan, tahun ini Dishub mengalokasikan Rp1,7 miliar dari APBD 2025.
Dana tersebut digunakan untuk pengadaan lampu dan suku cadang agar stok selalu tersedia saat dibutuhkan.
Dishub Kudus juga mengoptimalkan tiga kanal pengaduan resmi yaitu Wadul K1-K2, SIP Terang, dan Sipujaanku (Sistem Informasi Pengaduan Lampu Jalan Umum Kudus).
Kanal ini memudahkan masyarakat melapor tanpa harus datang langsung ke kantor Dishub.
Aduan lewat Sipujaanku disampaikan melalui website, sementara Wadul K1-K2 dan SIP Terang dapat diakses via WhatsApp.
“Dengan laporan yang cepat dari masyarakat, kami bisa memastikan perbaikan segera dilakukan. Harapannya, 43 aduan yang tersisa segera selesai ditangani,” kata Muchlisin. (dik)
Editor : Ali Mustofa