KOTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus secara resmi Melalui data resmi yang dirilis pada Rabu, 3 September 2025, data perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Dalam laporan tersebut, APBD Perubahan Kudus tercatat mengalami defisit sebesar Rp208,7 miliar.
Meski begitu, Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris memastikan anggaran tetap diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik serta peningkatan kualitas infrastruktur.
Baca Juga: Prihatin Maraknya Aksi Demonstrasi Berujung Ricuh, Gerindra Kudus Ajak Jaga Kondusivitas Daerah
“Defisit ini bukan berarti kita berhenti membangun. Justru melalui APBD Perubahan, kita ingin memastikan pembangunan berjalan lebih terarah dan merata. Pemerintah hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari pelayanan dasar hingga pembangunan infrastruktur,” tegas Sam’ani, Rabu (3/9).
Berdasarkan data resmi, pendapatan daerah diproyeksikan Rp2,420 triliun.
Sementara belanja daerah ditetapkan Rp2,629 triliun, sehingga menimbulkan selisih atau defisit Rp208.729.694.652.
Transparansi ini, kata Sam’ani, merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.
Struktur pendapatan Kudus masih didominasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp692 miliar atau 29 persen dan transfer Rp1,728 triliun atau 71 persen.
PAD terdiri dari pajak daerah Rp434,9 miliar, retribusi Rp109,8 miliar, pengelolaan kekayaan daerah Rp19,2 miliar, serta lain-lain PAD Rp128,3 miliar.
Sementara transfer terbesar berasal dari pemerintah pusat Rp1,637 triliun, sedangkan transfer antar daerah Rp90,6 miliar.
Baca Juga: Pengurus PPDI Kudus Dilantik, Diminta Profesional Layani Warga
Di sisi belanja, Pemkab Kudus mengalokasikan Rp2,629 triliun.
Pos terbesar adalah belanja operasi Rp1,935 triliun yang mencakup belanja pegawai Rp864,4 miliar, barang dan jasa Rp854,4 miliar, hibah Rp202,5 miliar, serta bantuan sosial Rp14,6 miliar.
Belanja modal dialokasikan Rp464 miliar, belanja transfer Rp325 miliar, dan belanja tidak terduga Rp3,25 miliar.
Belanja modal diarahkan pada pembangunan infrastruktur dan pengadaan aset.
Rinciannya meliputi pembangunan jalan dan jaringan Rp247,7 miliar, gedung dan bangunan Rp102,9 miliar, peralatan dan mesin Rp73,8 miliar, aset tetap lainnya Rp37,5 miliar, serta modal tanah Rp2,1 miliar.
“Belanja operasi dan modal tetap utama karena menyangkut pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur. Harapannya ada peningkatan kualitas layanan dan percepatan pembangunan,” ujar Sam’ani.
Selain itu, Pemkab juga menyiapkan Rp319,6 miliar untuk belanja transfer dan Rp6,7 miliar untuk belanja tak terduga.
Alokasi ini mencerminkan kesiapan pemerintah dalam menyalurkan dana kepada pihak ketiga dan mengantisipasi kebutuhan darurat.
Sam’ani menegaskan, fokus utama Pemkab Kudus adalah memastikan setiap rupiah anggaran memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami ingin APBD Perubahan 2025 benar-benar dirasakan masyarakat. Mulai dari pelayanan publik yang lebih baik hingga infrastruktur yang merata, tujuannya untuk menjadikan Kudus lebih maju dan sejahtera,” katanya. (dik)
Editor : Mahendra Aditya