Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Pemkab Kudus Resmi Luncurkan Layanan Kudus Siaga 112, Ini Kegunaannya!

Andika Trisna Saputra • Senin, 25 Agustus 2025 | 22:37 WIB
RESMI: Wabup Kudus, Bellinda dan Kalakhar BPBD, Mundir melakukan potong pita sebagai simbolis peluncuran Kudus Siaga 112, siang ini. (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR KUDUS)
RESMI: Wabup Kudus, Bellinda dan Kalakhar BPBD, Mundir melakukan potong pita sebagai simbolis peluncuran Kudus Siaga 112, siang ini. (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR KUDUS)

KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi meluncurkan layanan Kudus Siaga 112 sebagai nomor darurat terpadu.

Peresmian dilaksanakan pada Senin (25/8) di Aula Natas Angin, Kantor BPBD Kudus, dipimpin langsung Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton.

Pantauan lokasi, peluncuran ditandai dengan Bellinda yang melakukan sambutan dan menjelaskan terkait Kudus Siaga 112, serta pemasangan rompi kepada petugas pelayanan.

Baca Juga: PAN Kudus Teguhkan Komitmen Ketahanan Pangan

Kemudian dilanjut dengan pemotongan pita secara simbolis.

Dan terakhir ditutup dengan pemasangan stiker Kudus Siaga 112 di kendaraan rescue BPBD.

Bellinda menyampaikan, hadirnya layanan ini merupakan langkah besar untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan sistem penanganan kedaruratan yang cepat, mudah, dan terintegrasi.

“Kudus Siaga 112 menjadi jawaban atas kerumitan berbagai nomor darurat yang selama ini membingungkan masyarakat, terutama di saat genting,” ujarnya.

Nomor darurat 112 dapat dihubungi secara gratis dan 24 jam penuh, mencakup layanan penanganan kebakaran, kecelakaan, bencana alam, gangguan keamanan, hingga kondisi medis gawat darurat.

Sistem ini akan menghubungkan masyarakat dengan operator di command center, lalu diteruskan ke instansi terkait secara cepat.

Meski begitu, Bellinda menegaskan agar masyarakat bijak menggunakan layanan ini.

Baca Juga: Ribuan Pelari Meriahkan Muria Fun Run Kudus 2025

Ia mengimbau warga tidak menyalahgunakan layanan 112 untuk panggilan palsu atau main-main.

“Gunakan layanan ini hanya untuk kondisi benar-benar darurat, karena menyangkut keselamatan jiwa sesama warga,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian BPBD Kudus, Mundir, menyampaikan bahwa peluncuran layanan ini berdasarkan SK Bupati Kudus Nomor 300.2/221/2025 tentang pembentukan Kudus Siaga 112.

Menurutnya, sistem ini dibangun untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi kejadian darurat.

Baca Juga: BPPKAD Sebut PAD Kudus dari Pajak Daerah Tembus 59 Persen di Semester I, Ini Harapannya!

“Dengan layanan terpadu ini, laporan darurat bisa ditangani lebih cepat, tepat, dan efisien. Ini juga menjadi bagian dari upaya Kudus menuju Smart City,” jelas Mundir.

Ia menambahkan, pihaknya telah menyiapkan SDM operator, menyusun SOP, hingga melakukan simulasi penanganan darurat lintas instansi.

Harapannya, Kudus semakin tanggap, cepat, dan sigap dalam melindungi warganya. (dik)

Editor : Ali Mustofa
#Kudus Siaga 112 #Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton #Peresmian #sistem #Kudus