Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Edukasi Program BPU dan Aplikasi JMO di Perayaan HUT ke-45 Radio Suara Kudus

Redaksi Radar Kudus • Selasa, 12 Agustus 2025 | 03:11 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus ikut merayakan Hari Ulang Tahun ke-45 Radio Suara Kudus
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus ikut merayakan Hari Ulang Tahun ke-45 Radio Suara Kudus

KUDUS – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus turut memeriahkan Perayaan Hari Ulang Tahun ke-45 Radio Suara Kudus yang digelar di Lapangan Rendeng, Kudus, pada Minggu (10/8/2025).

Kegiatan yang dimulai dengan senam bersama masyarakat pukul 08.00 WIB ini dihadiri masyarakat, sekaligus menjadi ajang sosialisasi pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal melalui Program Bukan Penerima Upah (BPU).

BPJS Ketenagakerjaan melayani khusus untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai manfaat kepesertaan BPU.

Deden Rinifiandi, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus yang hadir sebagai Pps Kepala Kantor, menyampaikan bahwa partisipasi dalam kegiatan ini bertujuan memperluas pemahaman masyarakat bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja formal di pabrik, instansi, atau perkantoran, tetapi juga bagi pekerja informal seperti pedagang, pengemudi ojek pangkalan maupun online, tukang parkir, penjahit, dan profesi mandiri lainnya.

"Dengan ikut serta dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, risiko kecelakaan kerja selama bekerja akan dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Pengobatan dan perawatan akan dibiayai sampai sembuh sesuai indikasi medis.

Apabila peserta meninggal dunia, ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta yang dapat digunakan untuk menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga.

Iuran Program BPU pun sangat terjangkau, mulai dari Rp16.800 per bulan untuk dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” jelas Deden.

Deden menegaskan bahwa santunan tersebut memang tidak akan menggantikan rasa kehilangan, namun dapat membantu keluarga yang ditinggalkan untuk bertahan secara ekonomi.

Partisipasi BPJS Ketenagakerjaan dalam kegiatan masyarakat seperti ini menjadi salah satu strategi untuk memperluas jangkauan edukasi dan meningkatkan kesadaran pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan demi kesejahteraan bersama.

Selain edukasi Program BPU, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus juga memasivkan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kepada masyarakat.

Aplikasi ini merupakan layanan digital resmi yang memudahkan peserta dalam mengakses berbagai informasi dan layanan BPJS Ketenagakerjaan secara cepat, praktis, dan aman melalui smartphone.

"Melalui aplikasi JMO, peserta dapat memantau saldo JHT, mengakses informasi program, mengajukan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan, melakukan pembaruan data kepesertaan, hingga mengajukan klaim JHT bagi peserta yang sudah tidak bekerja dan memiliki saldo di bawah Rp15 juta Cukup unduh aplikasi di Playstore atau Appstore, registrasi akun, dan semua fitur dapat langsung diakses,” terangnya

Deden menambahkan, dengan memanfaatkan teknologi digital, BPJS Ketenagakerjaan berharap peserta dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan hanya dari genggaman tangan sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin dekat dengan masyarakat.

Editor : Mahendra Aditya
#bpjs ketenagakerjaan #jaminan sosial #Perlindungan Jaminan Sosial #Radio suara kudus #Bpjs Ketenagakerjaan Kudus #Kudus