KUDUS – Sebanyak 150 Pedagang Kaki Lima (PKL) siap untuk meramaikan Car Free Night (CFN) perdana, yang akan digelar di Jalan Dr Ramelan, Sabtu (2/8) 2025 malam.
Pedagang CFN siap menggelar lapaknya dimulai pukul 20.00 hingga pukul 24.00.
Makanan yang disajikan beragam, mulai dari kuliner, aksesoris, hingga fashion.
Tak hanya itu, pertunjukan live music juga akan hadir memeriahkan acara.
Kabid PKL Dinas Perdagangan Kudus Imam Prayitno mengatakan, Car Free Night diselenggarakan untuk menghidupkan malam minggu di pusat kota.
Di samping itu, untuk mewadahi para PKL.
”Peminatnya sangat banyak (dari PKL), yang daftar ada 350 PKL, kemudian kita seleksi menjadi 150 PKL, supaya di lokasi nanti pedagang dan pengunjung tetap merasa nyaman,” ujar Imam, saat dikonfirmasi kemarin (1/8) 2025.
Dinas Perdagangan Kudus juga telah menyusun konsep penataan PKL di CFN, agar tidak mengganggu toko maupun kediaman warga di lokasi setempat.
Imam memastikan, lapak PKL yang disediakan tidak menutup rumah warga atau toko yang masih buka.
”Jangan sampai mengganggu warga yang sudah ada di sana, jadi kita tata supaya tertib,” tandasnya.
Lebih lanjut, Imam mengatakan, yang memfasilitasi pendaftaran dan penyediaan lokasi CFN saja.
Sementara, sarana dan prasarana lain, seperti listrik, tenda pedagang dan lainnya, akan dibebankan ke pedagang.
“Pedagang hanya akan dikenakan retribusi, untuk listrik dan lainnya itu nanti diserahkan ke pedangan,” imbuhnya.
Seperti layaknya Car Free Day (CFD), area CFN juga akan disetrilkan dari kendaraan.
Kantong parkir telah disediakan di Jalan Sunan Kudus untuk sisi utara, sedang sisi selatan disediakan di sekitar Perempatan Mangga.
“lokasi parkir, kalau yang selatan itu 100 meter setelah perempatan mangga. Yang sisi utara, di Jalan Sunan Kudus sama toko kuning,” jelasnya.
Rencananya, CFN akan dilaksanakan pada malam minggu setiap satu bulan sekali.
Namun, tidak menutup kemungkinan bila antusias masyarakat sangat tinggi, pelaksanaan CFN bisa digelar sebulan dua kali atau bahkan setiap minggu. (san)
Editor : Ali Mustofa